Penerimaan Pajak Air Permukaan Jateng Terus Meningkat


Semarang, MBGtoday.com, Penerimaan Pajak Air Permukaan (PAP) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mengalami peningkatan.

Berdasarkan data Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, realisasi penerimaan PAP menunjukkan tren meningkat dari Rp17,05 miliar pada 2023, menjadi Rp18,99 miliar pada 2024, dan hingga September 2025 mencapai Rp15,56 miliar.

“Realisasi pendapatan Provinsi Jawa Tengah yang bersumber dari PAP memberikan kontribusi sebesar 0,19 % terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pendapatan itu berpotensi terus meningkat hingga akhir tahun,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, Kamis (16/10).

Selama tiga tahun terakhir penyumbang terbesar dalam pemanfaatan PAP adalah PDAM, PT Indonesia Power, dan PT Pertamina. 

“Tercatat hingga September 2025, PDAM menyumbang 35,56%, Indonesia Power 27,24%, Pertamina 21,01%, dan lain-lain 15,7%,” jelasnya.

PAP di Jawa Tengah sendiri telah diatur dalam sebuah peraturan daerah (Perda). PAP ini menyasar industri, niaga, pembangkit listrik, pertambangan, BUMN/BUMD, perusahaan perikanan perkebunan dan hortikultuta di luar pertanian rakyat, hingga sosial.