Polresta Bandara Soetta Bongkar Peredaran Vape Berisi Obat Keras


Tangerang, MBGtoday.com, Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) membongkar jaringan peredaran cartridge vape berisi obat keras jenis etomidate. 

Dari pengungkapan ini diketahui barang haram tersebut memiliki nilai ekonomi mencapai Rp42,5 miliar.

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol. Ronald Sipayung mengatakan, empat tersangka berhasil diamankan, yaitu ASW, KH, dan CW tiga warga negara asing asal Malaysia serta SY, seorang warga Indonesia. Pengungkapan ini pun sebagai yang terbesar di Indonesia untuk kasus sejenis.

“Para pelaku diamankan di wilayah Tangerang dan Jakarta Pusat dengan barang bukti sebanyak 8.500 cartridge vape berisi cairan etomidate,” ungkap Kombes Pol. Ronald, Rabu (12/11).

Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soetta, AKP Michael Tandayu, menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Dari hasil pengembangan, diketahui jaringan tersebut dikendalikan oleh seseorang berinisial B (DPO) di Malaysia.

“Kami berhasil menyelamatkan sekitar 34 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan obat keras ini,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP. Mereka terancam pidana penjara maksimal lima tahun atau denda hingga Rp500 juta.