6 Oknum Polisi Jadi Tersangka, Keroyok Debt Collector hingga Tewas
Jakarta, MBGtoday.com, Polda Metro Jaya menetapkan enam anggota Polri sebagai tersangka pengeroyokan yang menewaskan dua mata elang (debt collector) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
Keenam polisi itu berinisial JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AM
“Keenam dari tersangka tersebut anggota pelayanan markas di Mabes Polri,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/12) malam.
Akibat pengeroyokan itu, kedua "mata elang" yang tengah menagih utang kehilangan nyawanya. Satu orang tewas di tempat kejadian perkara (TKP), sedangkan satu orang lagi meninggal di rumah sakit.
Kejadian bermula ketika kedua debt collector menghentikan seorang pengendara sepeda motor di kawasan seberang Kalibata sekitar pukul 15.30 WIB.
Saat sepeda motor diberhentikan, tiba-tiba beberapa orang dari sebuah mobil turun dan langsung mengeroyok kedua anggota matel tersebut.
Para pelaku yang diperkirakan berjumlah empat hingga lima orang, kemudian melarikan diri.
Rekan-rekan korban kemudian melampiaskan amarahnya dengan membakar belasan kios warung makan di area tersebut.

