Kasus Andrie Yunus Sepenuhnya Ditangani Puspom TNI
Jakarta, MBGtoday.com, Polda Metro Jaya tidak lagi mengusut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Sebab, seluruh berkas dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Puspom TNI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, pelimpahan dilakukan sesuai prosedur.
“Dan saat ini kewenangan penyidik kepolisian Polda Metro Jaya sudah sampai di situ, menyerahkan hasil penyelidikan dan barang bukti secara digital," jelasnya di Polda Metro Jaya, Rabu (1/4).
Pelimpahan itu, jelasnya, juga telah disampaikan ke publik sebagai bentuk transparansi. Penanganan kasus itu pun sepenuhnya berada di Puspom TNI.
"Kami menegaskan kembali bahwa berkas perkara sudah dilimpahkan," ungkapnya.
Andrie disiram air keras orang tak dikenal usai menghadiri acara siniar berjudul "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia" di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), pada 12 Maret lalu, sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat berkendara sendirian, Andrie disiram air keras oleh dua orang berbonceng sepeda motor yang berputar arah.
Polisi mengidentifikasi empat orang pelaku penyiraman air keras. Ada sekitar 86 kamera pengawas yang dipantau.
Namun kemudian, TNI mengumumkan telah menahan dan menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka rencananya akan disidang melalui peradilan militer.
"Jadi (tersangkanya) Kapten NDB, Lettu SL, Lettu BHW, Serda ES," kata Danpuspom TNI Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Yusri Nuryanto.
Keempatnya diketahui merupakan anggota Denma BAIS TNI dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).
Hanya saja di hari yang sama, Polisi mengumumkan inisial dua terduga pelaku BHC dan MAK. Kedua insial ini berbeda dari keterangan TNI.
Polisi juga menduga jumlah terduga pelaku lebih dari empat orang.

