Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Gas N2O "Whip Pink"


Jakarta, MBGtoday.com, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan penindakan produksi dan peredaran gas N20 merk Whippink. 

Dalam pengungkapan aparat menangkap para tersangkat Sugiyo, Suprastyo, Asep Saprijal, Sultoni, Samet Triyono, dan Etikasari.

"Berdasarkan keterangan tersangka, omset penjualan produk Whippink pada bulan November senilai Rp4,9 miliar, Desember Rp7,1 miliar, Januari Rp5 miliar, Februari Rp2,2 miliar, dan Maret Rp 2,1 miliar," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Rabu (15/4).

Menurutnya, PT Suplaindo Sukses Sejahtera selaku perusahaan distributor tidak memiliki legalitas serta ijin edar BPOM terhadap produk Whippink. 

Adapun 16 Warehouse/Gudang produk Whippink berada di Jakarta 5 Gudang, Bandung 2 Gudang, Makassar 1 Gudang, Semarang 1 Gudang, Jogjakarta 1 Gudang, Balikpapan 1 Gudang, Surabaya 1 Gudang, Medan 1 Gudang, Bali 2 Gudang, dan Lombok 1 Gudang.

Berdasarkan hasil interogasi, diketahui bahwa yang mengatur jalannya operasi dari Rekrutmen Karyawan, Pelaporan Hasil Produksi adalah seorang bernama Sanjaya. 

Lokasi produksi diharuskan Sanjaya selalu tertutup serta karyawan diminta memastikan sticker/label peringatan terpasang pada tabung Whippink yang akan dijual

"Pasal 435 Undang-undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan," terangnya.