PLN Harus Beri Kompensasi atas Padamnya Listrik Massal di Pulau Sumatra


Jakarta, MBGtoday.com. PT PLN (Persero) diminta memberikan kompensasi kepada konsumen atas pemadaman listrik massal atau blackout yang terjadi di sejumlah wilayah Pulau Sumatra selama dua hari, sejak 22 hingga 24 Mei 2026. 

Anggota Komisi VI DPR RI Ida Nurlaela Wiradinata mengatakan, gangguan kelistrikan tersebut bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut hak dasar masyarakat atas layanan publik yang aman dan andal.

“Layanan kelistrikan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Ketika terjadi blackout dalam waktu panjang, yang terdampak bukan hanya aktivitas ekonomi,
tetapi juga pelayanan publik dan rasa aman masyarakat,” kata Ida dalam keterangan tertulisnya, Minggu (31/5).

Ida menilai pemadaman berkepanjangan telah berdampak luas terhadap berbagai sektor kehidupan masyarakat, mulai dari usaha kecil, layanan kesehatan, pendidikan, hingga kebutuhan rumah tangga. 

Karena itu, ia menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem ketahanan dan distribusi kelistrikan nasional.

“Kesiapan infrastruktur energi memiliki nilai penting, untuk memastikan kejadian serupa tidak terus berulang di berbagai daerah,” ujarnya.

Selain menyoroti aspek ketahanan energi, Hj Ida juga menekankan pentingnya perlindungan hak konsumen pasca pemadaman massal. Ia meminta PLN menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2025 terkait pemberian kompensasi kepada pelanggan terdampak.

Dalam aturan tersebut, pelanggan berhak memperoleh kompensasi mulai dari 50 persen hingga 500 persen dari biaya beban atau rekening minimum, bergantung pada durasi gangguan layanan yang dialami.

“Hak konsumen harus dilindungi, dan pelayanan publik tidak boleh dibiarkan rapuh,” ucapnya.

Menurutnya, mekanisme pemberian kompensasi tidak seharusnya membebani masyarakat dengan prosedur klaim yang rumit dan berbelit. Ia meminta
kompensasi diberikan secara otomatis sebagai bentuk tanggung jawab penyedia layanan publik kepada masyarakat.

“Kompensasi perlu diberikan secara cepat, transparan, dan otomatis sebagai bentuk tanggung jawab penyedia layanan publik kepada masyarakat," terangnya.

Direktur Transmisi PT PLN (Persero), Edwin Nugraha Putra, membeberkan kronologi listrik padam total atau blackout di Sumatera. Edwin mengatakan
fenomena power swing atau osilasi tegangan tinggi menjadi pemicu utama ambruknya sistem interkoneksi tersebut.

Edwin kemudian menjelaskan bahwa sistem kelistrikan Sumatera ditopang oleh dua jalur utama yakni Jalur Timur (500 kV) dan Jalur Barat (275 kV).
Gangguan, menurut dia, bermula saat cuaca ekstrem melanda wilayah Jambi.

Putusnya jalur timur menyebabkan aliran listrik dari selatan (Palembang-Lampung) berbalik arah dan berpindah secara mendadak ke jalur barat (275
kV). Perpindahan arus dalam jumlah masif ini, lanjut Edwin, memicu fenomena teknis power swing.

"Perpindahan arus tadi tersebut, itu menyebabkan fenomena yang kami sebut power swing, atau biasanya kita kenal dengan osilasi," katanya.