KPK Geledah Rumah Silmy Karim, Angkut Harley Davidson hingga Porsche


Jakarta, MBGtoday.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/6). 

Penggeledahan dilakukan untuk melengkapi berbagai alat bukti yang telah dikumpulkan oleh KPL.

Sebelumnya, Silmy Karim telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

KPK sendiri menyebut Silmy Karim dan para tersangka kasus ini mendapat Rp100 juta per pekan dari hasil tindakan korupsi itu. 

“Uang tersebut kemudian dibagikan kepada para oknum di Dirjen Imipas/Kementerian Imipas setiap pekan di hari Jumat, salah satunya Saudara SK (Silmy Karim) yang menerima jatah rutin sebesar Rp100 juta per minggu,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto.

Penggeledahan KPK di rumah Silmy itu dimulai sejak siang hari, pukul 13.46 WIB. Pada Jumat malam, KPK mengangkut dua motor gede (moge) hingga mobil mewah dari kediaman Silmy usai melakukan penggeledahan. 

Dua moge, masing-masing Harley Davidson dan satu Ducati. Adapun mobil mewah berupa dua unit mobil Porsche.

Juru Bicara KPK Budi PrasetyO mengonfirmasi penggeledahan di kediaman Silmy Karim. "Kegiatan pengeledahan ini tentunya bertujuan untuk melengkapi bukti yang dibutuhkan oleh penyidik," ujarnya.