Fifi Aleyda Yahya & Komisi Informasi


Jakarta, MBGtoday.com, Komisi I DPR RI tengah menggelar uji kelayakan calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026–2030.

Dari 21 nama yang diserahkan pemerintah ke DPR, dua di antaranya mengundurkan diri.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Fifi Aleyda Yahya menerangkan, nama-nama yang dikirimkan ke DPR telah melalui tahapan seleksi yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

“Seluruh proses seleksi telah kami lakukan secara ketat, mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi penulisan makalah, asesmen psikologi, penerimaan masukan rekam jejak dari masyarakat, hingga seleksi wawancara," kata Fifi belum lama ini.

Fifi sendiri merupakan Ketua Panitia Seleksi Rekrutmen Calon Anggota KI Pusat periode 2026–2030. 

"Nama yang diserahkan oleh Presiden Prabowo Subianto ke DPR RI adalah calon-calon terbaik yang memiliki kapasitas di bidang keterbukaan informasi publik,” imbuhnya.

Fifi menambahkan bahwa saat ini proses selanjutnya sepenuhnya berada di tangan DPR RI. Parlemen akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk selanjutnya memilih 7 orang di antaranya sebagai anggota KIP periode 2026–2030. 

Ketujuh nama yang lolos uji tersebut kemudian akan ditetapkan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada DPR RI yang meminta masukan masyarakat atas calon anggota KIP dan mengumumkan jadwal uji kepatutan dan kelayakan ini," jelas alumni International Visitor Leadership Program, di Amerika Serikat ini.

Menurut Fifi, langkah ini menunjukkan semangat kolaborasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat kelembagaan KIP sebagai ujung tombak implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

"Pemerintah berharap keanggotaan KIP periode 2026–2030 dapat segera terbentuk sehingga kinerja Komisi Informasi dalam mengawal hak publik atas informasi dapat terus berjalan optimal," tandasnya.