Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus
Jakarta, MBGtoday.com, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, resmi mengundurkan diri dari jabatannya di tengah bergulirnya proses hukum oleh pihak kepolisian.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima surat pengunduran diri tersebut pada hari ini, Sabtu (11/7).
"Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," kata Anang dalam keterangannya.
Anang menjelaskan, langkah yang diambil Febrie merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, serta netralitas di dalam proses penegakan hukum.
Seperti diketahui, saat ini, institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah melakukan proses hukum yang menyeret nama sang Jampidsus.
Kendati pucuk pimpinan penanganan perkara korupsi di Kejagung ini mundur, Anang memastikan operasional di Gedung Bundar tidak akan terganggu.
"Kejagung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas serta fungsi penanganan perkara di lingkungan Jampidsus dapat berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku," tegas Anang.
Kejagung juga meminta semua pihak menghormati proses hukum yang saat ini sedang dijalankan oleh Polri terkait dugaan tiga kasus korupsi, yakni pengadaan batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel.

