Sah! Kuntadi Resmi Jabat Jampidsus Kejagung
Jakarta, MBGtoday.com, Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87 tentang pengangkatan pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung.
"Kemarin Presiden telah tanda tangan Keputusan Presiden sesuai dengan hasil TPA (Tim Penilaian Akhir), sebagaimana mengacu surat usulan Jaksa Agung. Hari ini akan ditindaklanjuti secara administratratif," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (22/7).
Selain Kuntadi, Presiden juga menetapkan Harley Siregar sebagai kepala badan pendidikan dan pelatihan Kejaksaan Agung serta Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Pelantikan jajaran pimpinan baru Kejaksaan Agung ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penguatan kelembagaan penegak hukum.
Pemerintah berharap kepemimpinan baru di lingkungan Korps Adhyaksa dapat memperkuat upaya penegakan hukum, termasuk pemberantasan tindak pidana korupsi dan pemulihan aset negara.
Beberapa pejabat yang masuk dalam Keppres tersebut adalah Asep Nana Mulyana, selaku Wakil Jaksa Agung, kemudian Leonard Eben Ezer Simanjuntak selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

