Tingkatan Kesempatan Kerja bagi Penyandang Disabilitas


Semarang, MBGtoday.com, Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah mendorong peningkatan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

Sarif menegaskan, penyandang disabilitas tidak boleh tersisih dari akses kerja, pelatihan, maupun kegiatan ekonomi. 

“Memang, dalam pelaksanaannya memerlukan implementasi regulasi yang konsisten serta kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan dunia kerja yang inklusif,” ungkapnya.

Menurut Kakung, sapaan akrab Sarif, upaya meningkatkan angka partisipasi kerja bagi penyandang disabilitas tidak bisa diatasi dengan menghadirkan regulasi semata. 

“Butuh langkah konkret dan kolaboratif untuk mengatasi kendala yang ada," sebut Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jateng ini.

Kakung pun mendorong perusahaan lebih terbuka menerima pekerja disabilitas. Menurutnya, sejumlah perusahaan masih menerima penyandang disabilitas secara terbatas dan cenderung memilih disabilitas ringan.

Selain akses kerja, Kakung juga meminta dukungan permodalan bagi UMKM milik difabel. Saat ini, penyandang disabilitas di sejumlah daerah di Jateng telah memiliki berbagai produk dan jasa, mulai dari jahit, kuliner, hingga pertukangan. 

“Akan tetapi, banyak dari mereka yang masih terkendala modal,” terang Kakung.

Kakung menegaskan, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk berkembang dan memperoleh kesempatan kerja. 

Kakung menyebut, aturan afirmasi ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas juga jelas, tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Karena itu, perusahaan swasta maupun BUMD perlu memberi ruang bagi para penyandang disabilitas untuk bekerja,” jelas legislator dari daerah pemilihan (dapil) Banyumas dan Cilacap ini.

Menurut Kakung, keberadaan Kecamatan Berdaya yang ada di provinsi ini, juga bisa diarahkan menjadi wadah pelatihan bagi disabilitas dan kelompok rentan.  

“Sehingga pemberdayaan bagi disabilitas tidak berhenti pada kegiatan pelatihan, tetapi ditindaklanjuti dengan kemudahan akses kerja, akses ekonomi, serta pendampingan yang berkelanjutan,” tandasnya.