Prabowo Perketat Disiplin Fiskal, Efisiensi Pengadaan Ditargetkan Hemat Rp360 Triliun
Jakarta, MBGtoday.com, Presiden Prabowo Subianto menegaskan disiplin fiskal tidak hanya berhenti pada saat anggaran negara disahkan, tetapi harus diterapkan hingga tahap pelaksanaan dan penggunaan setiap rupiah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pemerintah berkomitmen memperkuat efisiensi belanja negara melalui konsolidasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8).
“Disiplin fiskal tidak berhenti ketika anggaran disahkan. Disiplin fiskal harus hadir sampai pada eksekusi setiap rupiah yang dibelanjakan,” ujar Presiden Prabowo.
Menurut Presiden Prabowo, salah satu persoalan yang selama ini menyebabkan belanja pemerintah kurang efisien adalah pola pengadaan barang yang dilakukan secara terpisah oleh kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. Barang dengan spesifikasi yang sama dibeli oleh banyak instansi dengan harga berbeda-beda sehingga daya tawar pemerintah sebagai satu kesatuan menjadi lemah.
“Kita harus hentikan APBN digunakan membeli barang yang sama tanpa koordinasi, seolah-olah seperti ribuan pembeli yang tidak saling berbicara,” tegasnya.
Pemerintah, kata Presiden Prabowo, akan mendorong konsolidasi pengadaan dengan memanfaatkan katalog elektronik, perencanaan berbasis data, serta penerapan praktik pengadaan terbaik. Berdasarkan data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), konsolidasi pengadaan pemerintah daerah telah menghasilkan efisiensi sebesar 20,86 persen pada 2025 dan diproyeksikan mencapai 25,43 persen pada 2026.
“Artinya, efisiensi dalam satu tahun bisa mencapai Rp360 triliun rupiah. Kita bisa bayangkan 20 miliar dolar, ini bukan angka yang kecil. Kita bisa berbuat sangat banyak dengan 360 triliun, dan ini adalah di tangan kita,” kata Presiden Prabowo.
Presiden Prabowo kemudian memberikan contoh konkret melalui pengadaan Layar Pintar Interaktif atau Interactive Flat Panel(IFP). Sebelumnya, perangkat tersebut dibeli pemerintah daerah secara terpisah dengan harga sekitar Rp150 juta per unit.
Setelah pembelian dikonsolidasikan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, pemerintah dapat memperoleh harga sekitar Rp26 juta per unit, termasuk biaya pengiriman dan pemasangan hingga wilayah terpencil, terluar, dan tertinggal.
Untuk memperkuat kebijakan tersebut, pemerintah berencana meningkatkan kelembagaan LKPP menjadi badan pengadaan pemerintah. Presiden Prabowo pun meminta dukungan DPR RI terhadap langkah tersebut sebagai bagian dari upaya membangun sistem pengadaan yang lebih terkoordinasi dan efisien.
“Kita akan tingkatkan kelembagaan LKPP menjadi badan pengadaan pemerintah, dan untuk itu kita mohon dukungan Dewan Perwakilan Rakyat yang saya hormati,” ucap Presiden.
Dalam skema baru tersebut, kebutuhan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah akan dihimpun, spesifikasi barang distandardisasi, serta volume pengadaan disatukan. Seluruh proses juga akan dilakukan secara digital untuk meningkatkan transparansi, persaingan, dan akuntabilitas.
Presiden Prabowo menilai penghematan belanja pemerintah pada akhirnya akan menciptakan ruang fiskal yang lebih besar untuk membiayai program yang langsung dirasakan masyarakat. Dana hasil efisiensi dapat dialihkan untuk memperbaiki ruang kelas dan sekolah, merenovasi puskesmas, membangun dan memperkuat rumah sakit, hingga menyediakan alat-alat kesehatan.
“Setiap rupiah yang berhasil kita hemat adalah ruang fiskal tambahan yang dapat kita gunakan untuk rakyat kita. Ruang kelas, sekolah yang bisa kita perbaiki. Puskesmas yang kita bisa renovasi. Rumah sakit dan alat-alat kesehatan yang dapat kita berikan kepada rakyat kita di semua kota, di semua kecamatan. Dan ujungnya, kehidupan rakyat yang lebih baik,” tutur Presiden.

