Jelang Pemilihan Petinggi, Bupati Jepara Ingatkan Calon dan Pendukung Patuhi Aturan


Jepara, MBGtoday.com, Pemerintah desa, panitia, kandidat pemilihan petinggi (kepala desa), hingga pendukung calon diminta memedomani aturan dan menjaga persatuan, agar masyarakat di akar rumput tidak terbelah seiring hajatan demokrasi lokal tersebut.

Hal itu disampaikan Bupati Jepara Witiarso Utomo, Sabtu (16/8).

Pemkab sendiri melakukan sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Menurut Witiarso, regulasi baru ini menjadi perhatian penting, karena karena Jepara akan menghadapi agenda Pilpet serentak pada November mendatang.

“Regulasi ini membawa sejumlah penyesuaian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, mulai dari tata kelola pemerintahan, pembangunan, perangkat desa, keuangan dan aset, hingga pelaksanaan pemilihan petinggi,” ujar Witiarso.

Disampaikan, pada 3 November 2026, ada 24 desa yang akan melaksanakan pilpet. Jumlah pendaftar pada pilpet serentak tahun ini sebanyak 75 bakal calon petinggi. Sementara pada 2027, agenda serupa akan berlangsung di 136 desa.

Menurut Witiarso, tingginya jumlah desa yang akan menggelar Pilpet perlu diantisipasi dengan persiapan matang. Seluruh pihak diminta memahami regulasi, agar tahapan pemilihan berjalan sesuai aturan.

“Hak-hak politik semua dipenuhi sesuai regulasi. Pandai-pandailah mendapatkan hati masyarakat, menyenangkan masyarakat, dengan cara-cara yang sesuai regulasi,” katanya.

Witiarso juga menyoroti persaingan kandidat di sejumlah desa. Salah satunya Desa Sengonbugel dan Desa Surodadi, yang disebut memiliki jumlah kandidat cukup banyak.

“Ada dua desa yang sangat luar biasa. Itu kandidatnya sampai 10, yaitu Sengonbugel sama Surodadi,” ungkapnya.

Menurut dia, dinamika Pilpet kali ini juga cukup menarik, karena sejumlah calon tidak hanya berasal dari desa setempat. Kandidat dari wilayah lain turut mendaftarkan diri dalam kontestasi tersebut.

“Uniknya juga, yang nyalon bukan dari daerah situ saja. Orang daerah lain turut mendaftar,” imbuhnya.

Karena itu, dia meminta seluruh pihak menjaga suasana tetap kondusif, selama seluruh tahapan Pilpet. Camat, petinggi, perangkat desa, panitia pemilihan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga masyarakat diminta mengedepankan aturan dan menjaga persatuan.

“Saya meminta para camat, petinggi, perangkat desa, panitia, BPD, dan seluruh pihak yang terlibat untuk menjaga proses demokrasi di tingkat desa tetap berjalan secara jujur, tertib, damai, dan kondusif,” tegasnya.

Witiarso menekankan, perbedaan pilihan dalam Pilpet merupakan hal yang wajar dalam proses demokrasi. Namun, perbedaan tersebut jangan sampai berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.

“Menjaga kondusivitas menjadi tanggung jawab kita bersama. Maka kita pastikan Pilpet di Jepara menjadi proses demokrasi yang sehat, bukan sumber perpecahan,” pungkasnya.