Letkol Arman Sewakan Rumah Dinas Jadi Markas Judol
Jakarta, MBGtoday.com, Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya menahan seorang perwira TNI AD, Letkol Inf Arman untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan operasional judi online (judol) di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengatakan, perwira yang menjabat Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) 1/Jakarta tersebut menempati rumah dinas yang menjadi lokasi pemeriksaan.
"Rumah dinas itu yang ditempati oleh yang bersangkutan, dan sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya," katanya, Jumat (9/10).
Muhammad Nas mengatakan, Pomdam Jaya masih menelusuri dugaan keterlibatan Arman dalam kasus tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kaitan perwira TNI AD itu dengan aktivitas judi online yang ditemukan di lokasi.
Sebelumnya, TNI AD mengungkap dugaan praktik pengoperasian judi online di sebuah rumah di KPAD Cijantung pada Minggu (4/10).
Pengungkapan tersebut bermula dari laporan mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di kompleks itu.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi setelah menerima informasi tersebut.
TNI AD menyatakan sebanyak 11 orang warga sipil yang diduga sebagai operator diamankan dalam pengungkapan tersebut. Mereka terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan.
Seluruhnya kemudian dibawa ke Detasemen Polisi Militer untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut.
Selain itu turut juga diamankan sejumlah barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP.
TNI AD menyebut lokasi kemudian dipasang garis polisi dan aliran listrik dipadamkan untuk kepentingan pengamanan serta pemeriksaan lebih lanjut.

