KPK Gelar OTT di BNPB


Jakarta, MBGtoday.com, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan hal tersebut. Bahkan Setyo mengatakan KPK sudah menangkap sejumlah pihak dalam OTT tersebut.

"Ada beberapa pihak yang sudah diamankan, dan sedang dimintai keterangan," kata Setyo, Selasa (13/10).

Kendati demikian, pihak KPK belum membeberkan identitas rinci maupun daftar pihak-pihak yang terjaring, dan menyatakan bahwa penjelasan resmi akan disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih jauh karena belum mengetahui secara rinci mengenai informasi tersebut.

"Kami belum dapat memberikan keterangan apa pun karena kami belum tahu apa-apa. Yang pasti dari pagi sampai siang tidak ada OTT di kantor BNPB dan tetap memberikan pelayanan seperti biasa," kata Berton.