Jangan Ragu Tindak Pelaku Kejahatan Pasar Modal
Jakarta, MBGtoday.com, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak Polri bertindak tegas dalam mengusut dugaan kejahatan pasar modal. Ia menegaskan, seluruh pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum, baik individu, kelompok, maupun korporasi.
Sahroni menyatakan dukungan Komisi III DPR terhadap langkah Polri membongkar dugaan tindak pidana di sektor pasar modal. Menurutnya, kejahatan ekonomi semacam ini tidak boleh dianggap sepele karena berpotensi mengganggu kepercayaan investor dan integritas pasar keuangan nasional.
“Ini kejahatan ekonomi yang serius. Kalau memang ditemukan unsur pidana, jangan ragu untuk ditindak tegas seluruh pihak yang terlibat, baik perorangan, kelompok, maupun korporasi,” ungkap Sahroni, dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/10).
Sahroni juga meminta gejolak pasar saham ditelusuri secara menyeluruh. Untuk memastikan penanganan berjalan transparan dan akuntabel, Sahroni mendukung koordinasi Polri dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Menurutnya, pasar modal harus dikelola secara sehat dan transparan serta terbebas dari praktik ilegal, termasuk manipulasi demi keuntungan pribadi. Praktik semacam itu, jika terbukti terjadi, dapat merusak kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.
Di sisi lain, Sahroni mengimbau para investor agar tetap optimistis terhadap prospek perekonomian nasional. Ia menilai fundamental ekonomi Indonesia masih kuat, didukung peluang usaha yang terbuka dan kepastian hukum.
“Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, salah satu aspek yang penting dalam dunia usaha yaitu kepastian dan penegakan hukum, telah berjalan tegas tanpa pandang bulu. Jadi, para investor tidak perlu ragu,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memastikan Bareskrim Polri telah menurunkan tim untuk menangani dugaan pelanggaran dan tindak pidana di pasar modal.
Dalam konferensi pers di BEI, Jakarta, Jumat (16/10), Suyudi menjelaskan, langkah tersebut dilakukan setelah kepolisian menerima informasi dan pengaduan terkait dugaan pelanggaran hukum di sektor pasar modal.
Polri juga akan mengumpulkan alat bukti untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana sebagai dasar penentuan langkah hukum selanjutnya.
“Kami akan melakukan tindakan yang tegas dalam rangka memberikan kepastian hukum terkait dengan permasalahan di dunia pasar modal ini,” ujar Kapolri.

