Trump Ambil Alih Kepolisian di Ibu Kota Amerika, Kirim 800 Garda Nasional


Washington, MBGToday.com, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengerahkan 800 personel Garda Nasional ke Washington DC serta mengambil alih sementara komando Kepolisian Metropolitan ibu kota AS tersebut.

Trump memanfaatkan pasal Home Rule Act yang memberi presiden wewenang mengambil alih kendali kepolisian selama 30 hari jika terdapat kondisi darurat. 

Ia mendeklarasikan darurat keamanan publik di Washington DC, bersamaan dengan pemangkasan dana keamanan wilayah metropolitan sebesar 44% tahun ini—setara pengurangan US$20 juta.

Melansir Reuters, Selasa (12/8), Trump menggambarkan kebijakannya sebagai upaya menyelamatkan Washington dari “gelombang kejahatan” yang disebutnya menguasai kota, meskipun data resmi menunjukkan tren penurunan signifikan.

Langkah luar biasa ini melewati otoritas Wali Kota dan Dewan Kota terpilih, mencerminkan gaya kepemimpinan periode keduanya yang kerap menabrak norma politik dan memperluas batas kewenangan eksekutif.

Garda Nasional adalah kekuatan atau pasukan cadangan dari Angkatan Bersenjata Amerika Serikat (AS). Pasukan ini terdiri dari dua "matra" yakni darat dan udara. 

Sebagai kekuatan cadangan, personel Garda Nasional adalah tentara sipil yakni individu yang bukan bagian dari angkatan bersenjata penuh waktu tetapi dilatih untuk bertugas sebagai prajurit, biasanya dalam kapasitas cadangan atau milisi.

“Ibu kota kita telah dikuasai oleh geng-geng yang kejam dan penjahat yang haus darah," kata Trump dalam konferensi pers di Gedung Putih.

Setelah lonjakan kasus kekerasan pada 2023, angka kriminalitas turun 35% pada 2024 dan kembali anjlok 26% pada tujuh bulan pertama 2025.

Ini menjadi kali kedua musim panas ini Trump mengerahkan pasukan ke kota yang dikuasai Partai Demokrat—sebelumnya ke Los Angeles pada Juni tanpa persetujuan

Wali Kota Washington Muriel Bowser menepis klaim adanya krisis keamanan, namun tetap bersikap diplomatis dan berkomitmen bekerja sama dengan pemerintah federal. 

Adapun Jaksa Agung kota, Brian Schwalb, menyebut langkah Trump ilegal dan dia mengatakan pihaknya telah mempertimbangkan semua opsi hukum.