Pelayanan Publik di Pati Tak Boleh Terpengaruh Hak Angket


Semarang, MBGtoday.com, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin meminta agar pelayanan publik di Kabupaten Pati tetap berjalan secara maksimal meskipun saat ini sedang berlangsung pembahasan panitia khusus (pansus) DPRD setempat tentang hak angket mengenai kebijakan Bupati Pati Sudewo.

“Kami mengawal apapun hasil dari produk dari DPRD Kabupaten Pati. Pansus ini harus kami hormati. Saya senang karena ini (sifatnya, red.) terbuka," katanya, Rabu (21/8).

Pemerintah Provinsi Jateng, jelasnya, terus mencermati jalannya pembahasan pansus hak angket yang berlangsung di DPRD Kabupaten Pati yang berlangsung terbuka.

Dengan begitu, kata sosok yang akrab disapa Gus Yasin tersebut, siapa saja boleh melihat proses perkembangannya, maupun poin-poin aspirasi apa saja yang disampaikan oleh masyarakat ke DPRD Kabupaten Pati.

Meski demikian, ia menyampaikan, pelayanan publik yang menjadi kewajiban pemerintah Kabupaten Pati harus tetap berjalan dengan baik.

“Karena banyak yang harus diurus, harus dilayani, enggak boleh berhenti pemerintahannya. Itu yang kita harapkan,” sebutnya.

Yasin juga meminta kepada Bupati Sudewo juga tetap menjalankan aktivitas pemerintahannya supaya sistem pemerintahan dan proses pelayanan publik berjalan baik.

“Tetap harus ngantor. Kemarin saya (upacara, red.) 17 Agustus ke sana juga dalam rangka itu untuk memberikan semangat. Permasalahan ini biar berjalan, pemerintah pelayanan harus berjalan,” jelasnya.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Pati membentuk pansus hak angket untuk mengevaluasi kebijakan Bupati Sudewo pascaaksi massa besar-besaran yang menuntut sang bupati mundur.