M Qodari Pimpin KSP, Angga Raka Jadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah
Jakarta, MBGtoday.com, Presiden Prabowo Subianto melantik Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, hingga Kepala Staf Kepresidenan (KSP) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (17/9).
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 97/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian Kepala Komunikasi Kepresidenan, Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan, serta Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan, Kepala Staf Kepresidenan, dan Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian.
Adapun para pejabat yang dilantik berdasarkan Keppres tersebut, yaitu Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Muhammad Qodari sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Kemudian Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian, dan Nanik Sudaryati Deyang dan Sonny Sanjaya sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.
Angga Raka Prabowo, menegaskan pihaknya akan memperkuat koordinasi dan sinergi komunikasi lintas kementerian dan lembaga. Ia menyebut transformasi dari Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) menjadi Badan Komunikasi Pemerintah merupakan langkah strategis dalam memperbaiki eksekusi komunikasi pemerintah.
“Ini bukan badan baru, tapi ini transformasi dari PCO. Dan ini juga in line dengan posisi saya di Komdigi jadi ini kita perkuat komunikasi agar semua program-program Bapak Presiden tersampaikan kepada publik,” ucap Angga.
Lebih lanjut, Angga menegaskan bahwa badan yang dipimpinnya juga berfungsi sebagai jembatan dua arah.
“Kita juga sebagai jembatan, suara-suara publik yang ada di media, kita juga bisa mendengarkan. Dan yang terpenting adalah bagaimana semua yang menjadi kebijakan atau yang menjadi arahan Bapak Presiden, program-program beliau juga bisa dikoordinasikan, diselaraskan, disinkronisasikan di antara kementerian lembaga juga bersama dengan teman-teman media,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan, M. Qodari, menegaskan bahwa pihaknya akan menjalankan mandat sesuai Peraturan Presiden, terutama dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program-program prioritas pemerintah.
“Ke depan insyaallah KSP bukan hanya orientasi ke dalam, tapi juga ke depan,” tegasnya.