Menyelinap ke Rumah Janda, Kapolsek Dikenai Patsus


Semarang, MBGtoday.com, Kapolsek Brangsong, AKP Nundarto, dikenakan penempatan khusus (patsus) oleh Bidpropam Polda Jawa Tengah (Jateng).

Hal itu karena dia dipergoki warga tengah melakukan perbuatan asusila ketika bermalam dengan perempuan yang bukan istrinya di Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, Jateng, pada Jumat (19/9) dini hari.

Peristiwa penggerebekan AKP Nundarto ketika bermalam di rumah seorang perempuan yang bukan istrinya oleh warga Desa Tunggulsari viral di media sosial. Perempuan itu disebut sebagai guru PAUD berstatus janda.

Sebelum digerebek, warga sudah mengintai keberadaan Kapolsek Brangsong, AKP Nundarto, yang sedang berada di dapur bersama si perempuan. Nundarto saat itu hanya mengenakan sarung serta kaos kuning.

Bahkan aksi mesum tersebut sempat direkam oleh warga dengan durasi 16 detik sebelum menggerebek. Karena geram dengan ulah oknum Kapolsek itulah, warga langsung menggerebek rumah yang dijadikan aksi mesumnya.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, sidang etik terhadap AKP Nundarto akan dilakukan secepatnya. Sebab kasusnya telah menjadi sorotan masyarakat.

“Hari ini dilimpahkan ke Polda Jawa Tengah dan akan dilakukan proses sidang etik oleh Propam Polda Jawa Tengah," ujar Artanto, Senin (22/9).

Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar mengatakan, AKP Nundarto telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Brangsong. 

“Kami akan transparan dalam menangani kasus ini, mohon masyarakat bersabar,” tegasnya.