UMKM Ekraf Perlu Dukungan Digital, Modal, dan Perlindungan HAKI untuk Tumbuh


Yogyakarta, MBGtoday.com, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim menyoroti sejumlah persoalan utama yang dihadapi pelaku UMKM ekonomi kreatif. 

Hal itu mulai dari keterbatasan pemasaran digital, akses permodalan, hingga perlunya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Menurutnya, meski sebagian UMKM sudah berjualan online, mayoritas masih minim pemahaman pemasaran digital.  

“PR kita adalah meningkatkan kemampuan UMKM, khususnya di ekonomi kreatif, agar bisa memaksimalkan pemasaran online,” jelas Chusnunia dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/9).

Perempuan yang akrab disapa Nunik ini juga menekankan pentingnya akses modal ketika usaha mulai berkembang. 

“UMKM rata-rata masih bisa menutup kebutuhan modal saat omzet kecil. Tapi saat omzet menembus Rp200–300 juta, justru kesulitan memenuhi permintaan pasar. Karena itu, fasilitas KUR perlu dimaksimalkan, termasuk KUR Syariah,” tambahnya.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya pendampingan HAKI. Menurut Nunik, proses pengurusan HAKI rumit dan mahal jika tidak didampingi, sementara anggaran Ekraf sangat terbatas. 

“Kalau tidak ada pendampingan, UMKM kita sulit menjangkau proses HAKI, padahal ini sangat penting untuk melindungi karya kreatif,” tegas mantan wakil gubernur Lampung ini.

Nunik menegaskan Komisi VII DPR RI akan terus mendorong kebijakan agar UMKM ekraf bisa naik kelas melalui dukungan digitalisasi, permodalan yang terjangkau, dan perlindungan hukum atas produk mereka.