Perkuat Daya Saing Industri, Pengesahan Perpres MRA BCM Sangat Penting


Jakarta, MBGtoday.com, Komisi VI DPR RI menegaskan pentingnya pengesahan ASEAN Sectoral Mutual Recognition Arrangement on Building and Construction Materials (MRA BCM) melalui Peraturan Presiden (Perpres). 

Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini menyebut langkah ini berpotensi memperkuat daya saing industri nasional di kawasan, sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk bahan bangunan dalam negeri.

“Bagi sektor industri Indonesia, ini adalah kesempatan besar. Selama ini kita punya produk bagus, sudah diuji di laboratorium nasional, tetapi tetap ditolak di negara tujuan. Dengan adanya pengesahan MRA BCM, hambatan semacam itu akan hilang,” ujar Anggia saat memimpin Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/9).

Menurutnya, dengan MRA BCM, hasil uji laboratorium Indonesia akan diakui di seluruh negara ASEAN. Hal ini terutama berlaku untuk komoditas baja, semen, dan kaca yang menjadi pilar utama sektor konstruksi.

“Jika uji lab kita sudah diakui ASEAN, produk bisa langsung diterima. Jadi industri kita akan lebih leluasa dan kompetitif di pasar kawasan,” tegasnya.

Mewakili Komisi VI DPR RI, ia menekankan, agar kesepakatan internasional ini memiliki kepastian hukum, pemerintah perlu segera mengaturnya dalam bentuk Perpres.

“Ini bagian dari alur pengambilan keputusan. Komisi VI mendukung agar Perpres bisa segera diterbitkan,” jelas Anggia.

Dalam forum tersebut, muncul isu di mana Indonesia masih melakukan impor emas meski kapasitas produksi nasional jauh lebih tinggi.

Data yang dipaparkan menunjukkan, kapasitas produksi emas Indonesia mencapai 90 ton per tahun, namun PT Antam tetap melakukan impor untuk memenuhi kebutuhan melting hingga 30 ton.

Kondisi ini dikhawatirkan merugikan pelaku industri kecil, karena harus menanggung biaya bahan baku yang lebih mahal akibat kebijakan impor. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan pemerintah akan melakukan kajian mendalam, termasuk opsi penundaan ekspor emas sementara waktu.

“Hal ini diperlukan agar tercapai keseimbangan melalui Domestic Market Obligation (DMO). Kita harus pastikan pasokan dalam negeri terpenuhi dengan harga wajar, dan program hilirisasi emas yang menjadi prioritas nasional bisa berjalan optimal. Oleh karena itu, hilirisasi harus dikelola dengan matang sesuai dengan arah kebijakan Presiden Prabowo” pungkasnya.

Sebagai informasi, Pengesahan ASEAN Sectoral Mutual Recognition Arrangement on Building and Construction Materials (MRA BCM) lewat Peraturan Presiden (Perpres) penting karena menyangkut langsung kepastian aturan di dalam negeri.

Tanpa Perpres, kesepakatan internasional ini hanya berhenti di atas kertas, tidak bisa dijalankan secara nyata oleh kementerian atau lembaga terkait.