Pasar Kota Terbakar, Tanggap Darurat 14 Hari
Wonogiri, MBGtoday.com, Pemerintah Kabupaten Wonogiri menetapkan status Tanggap Darurat Bencana selama 14 hari, terhitung sejak 6 hingga 19 Oktober 2025, menyusul kebakaran hebat yang melanda Pasar Kota Wonogiri pada Senin (6/10).
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Wonogiri, Fuad Wahyu Pratama, menjelaskan, kebakaran pertama kali diketahui oleh petugas jaga malam pasar yang mencium bau benda terbakar.
Setelah ditelusuri, sumber bau berasal dari area kios di lantai dua yang telah terbakar, dan dengan cepat membesar karena banyaknya bahan mudah terbakar di lokasi tersebut.
“Awal terjadinya kebakaran diduga berasal dari korsleting pada fitting lampu,” terang Fuad.
Fuad menambahkan, upaya pemadaman dilakukan secara cepat dan terkoordinasi oleh tim gabungan yang melibatkan Damkar se-Soloraya, BPBD, TNI, Polri, SAR, PMI, serta berbagai dinas dan relawan lainnya.
“Berkat kesigapan tim, api berhasil dipadamkan, meskipun proses pendinginan di beberapa titik masih berlangsung untuk memastikan api tidak kembali menyala. Penyebab pasti kebakaran hingga saat ini masih belum diketahui,” ungkapnya.
Dampak kebakaran tersebut sangat besar. Berdasarkan data sementara Dinas KUKM dan Perdagangan, tercatat 972 los dan 275 kios terdampak, dari total 1.058 los dan 293 kios yang ada, dengan jumlah pedagang mencapai 1.531 orang. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Menindaklanjuti musibah tersebut, Pemerintah Kabupaten Wonogiri melalui rapat lintas sektoral yang dipimpin langsung oleh Bupati Wonogiri, segera menetapkan status tanggap darurat dan menyiapkan langkah-langkah strategis penanganan lanjutan.
Langkah awal yang dilakukan meliputi pendirian Posko Gabungan untuk koordinasi, pembersihan puing-puing, serta verifikasi data pedagang terdampak. Pemerintah juga tengah mempersiapkan pembangunan pasar darurat agar aktivitas ekonomi masyarakat dapat segera pulih.

