Sistem Pencegahan ISPA Harus Dikuatkan agar Tak Seperti Pandemi
Jakarta, MBGtoday.com, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menyoroti peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di DKI Jakarta yang dilaporkan mendekati dua juta kasus sejak Juli hingga Oktober 2025.
Yahya menegaskan, lonjakan keluhan ini perlu menjadi perhatian serius karena tingginya jumlah kasus dan juga kemiripannya dengan gejala Covid-19 yang berpotensi menimbulkan kekhawatiran masyarakat.
"Peningkatan kasus ISPA harus dipandang sebagai peringatan dini atas lemahnya sistem pencegahan penyakit menular berbasis komunitas, terutama di wilayah perkotaan dengan kepadatan tinggi dan tingkat polusi udara yang meningkat," kata Yahya Zaini dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/10).
Meskipun Kementerian Kesehatan menyebut situasi masih dalam kendali, peningkatan tren sejak pertengahan tahun menunjukkan adanya faktor risiko yang perlu segera diantisipasi.
Sebagai informasi, gambaran epidemiologis di DKI Jakarta menunjukkan peningkatan signifikan pada kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) sejak awal tahun 2025.
Data resmi dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta (Dinkes DKI) mencatat hingga Oktober 2025, total kasus ISPA mencapai 1.966.308. Peningkatan mulai terasa secara nyata sejak bulan Juli 2025 kemudian.
Lonjakan ISPA juga disebut terjadi lantaran pola cuaca ekstrem dan musim peralihan, serta penularan massal yang mudah. Karena sifat ISPA yang menular melalui udara dan kontak dekat, kecepatan penularan menjadi tantangan.
Hal ini lantaran ISPA merupakan penyakit yang sangat mudah menular melalui udara, droplet, dan aerosol. Oleh karenanya, Yahya mendorong langkah-langkah pencegahan untuk mengantisipasi kasus ISPA semakin melonjak.
“Di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu, kualitas udara yang menurun, serta imunitas masyarakat yang cenderung melemah akibat kelelahan dan stres, potensi penyebarannya bisa meningkat secara eksponensial. Karena itu, pendekatan pencegahan harus diperkuat, bukan hanya pengobatan," imbuh Yahya.
Pimpinan Komisi Kesehatan DPR ini pun mendesak Pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan, untuk memperkuat sistem kewaspadaan dini (SKDR) hingga ke tingkat puskesmas dan fasilitas kesehatan primer.
Menurut Yahya, hal ini diperlukan agar deteksi dini dan pelaporan kasus ISPA dapat lebih cepat dan akurat.

