Jawa Timur Terbanyak, Ini Rincian Kuota Haji 2026 Tiap Provinsi
Jakarta, MBGtoday.com, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) secara resmi mengumumkan pembagian kuota haji 1447 H/2026 M untuk seluruh provinsi di Indonesia.
Penentuan kuota tahun ini untuk pertama kalinya menggunakan rumus proporsional berbasis daftar tunggu jamaah, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025.
Total kuota nasional ditetapkan sebanyak 221 ribu jamaah, yang terdiri atas 203.320 jamaah reguler (92%) dan 17.680 jamaah haji khusus (8%).
Dari jumlah tersebut, kuota jamaah reguler dibagi ke seluruh provinsi berdasarkan proporsi jumlah pendaftar yang telah terdaftar dalam sistem Siskohat Kementerian Agama per 16 September 2025.
Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, dengan skema perhitungan baru ini, sepuluh provinsi akan mengalami penambahan kuota yang berdampak pada pemendekan masa tunggu.
Sementara itu, dua puluh provinsi lainnya akan mengalami penyesuaian kuota yang berimplikasi pada penambahan waktu tunggu.
“Penetapan kuota tahun 2026 menjadi tonggak penting karena untuk pertama kalinya pembagian kuota antarprovinsi dilakukan dengan dasar hukum yang jelas dan berbasis proporsi daftar tunggu jamaah haji," demikian dikutip dari siaran pers Kementerian Haji dan Umrah RI, Minggu (2/11).
Berdasarkan perhitungan yang dilakukan Kemenhaj, Provinsi Jawa Timur menjadi penerima kuota terbesar dengan sekitar 42.409 jamaah, disusul Jawa Tengah dengan 34.122 jamaah, dan Jawa Barat sebanyak 29.643 jamaah.
Berikut daftar alokasi kuota haji reguler 2026 per provinsi berdasarkan data Kemenhaj:
Jawa Timur - 42.409
Jawa Tengah - 34.122
Jawa Barat - 29.643
Banten - 9.124
Aceh - 5.426
Sumatera Utara - 5.913
Sumatera Barat - 3.928
Riau - 4.682
Jambi - 3.276
Sumatera Selatan - 5.895
Bengkulu - 1.354
Lampung - 5.827
DKI Jakarta - 7.819
DI Yogyakarta - 3.748
Bali - 698
Nusa Tenggara Barat - 5.798
Nusa Tenggara Timur - 516
Kalimantan Barat - 1.858
Kalimantan Tengah - 1.559
Kalimantan Selatan - 5.187
Kalimantan Timur - 3.189
Sulawesi Utara – 402
Sulawesi Tengah - 1.753
Sulawesi Selatan - 9.670
Sulawesi Tenggara - 2.063
Maluku – 587
Papua – 933
Bangka Belitung - 1.077
Gorontalo – 608
Maluku Utara – 785
Kepulauan Riau - 1.085
Sulawesi Barat - 1.450
Papua Barat – 447
Kalimantan Utara - 489

