Jawa Timur Terbanyak, Ini Rincian Kuota Haji 2026 Tiap Provinsi


Jakarta, MBGtoday.com, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) secara resmi mengumumkan pembagian kuota haji 1447 H/2026 M untuk seluruh provinsi di Indonesia. 

Penentuan kuota tahun ini untuk pertama kalinya menggunakan rumus proporsional berbasis daftar tunggu jamaah, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025.

Total kuota nasional ditetapkan sebanyak 221 ribu jamaah, yang terdiri atas 203.320 jamaah reguler (92%) dan 17.680 jamaah haji khusus (8%).

Dari jumlah tersebut, kuota jamaah reguler dibagi ke seluruh provinsi berdasarkan proporsi jumlah pendaftar yang telah terdaftar dalam sistem Siskohat Kementerian Agama per 16 September 2025.

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, dengan skema perhitungan baru ini, sepuluh provinsi akan mengalami penambahan kuota yang berdampak pada pemendekan masa tunggu. 

Sementara itu, dua puluh provinsi lainnya akan mengalami penyesuaian kuota yang berimplikasi pada penambahan waktu tunggu.

“Penetapan kuota tahun 2026 menjadi tonggak penting karena untuk pertama kalinya pembagian kuota antarprovinsi dilakukan dengan dasar hukum yang jelas dan berbasis proporsi daftar tunggu jamaah haji," demikian dikutip dari siaran pers Kementerian Haji dan Umrah RI, Minggu (2/11).

Berdasarkan perhitungan yang dilakukan Kemenhaj, Provinsi Jawa Timur menjadi penerima kuota terbesar dengan sekitar 42.409 jamaah, disusul Jawa Tengah dengan 34.122 jamaah, dan Jawa Barat sebanyak 29.643 jamaah.

Berikut daftar alokasi kuota haji reguler 2026 per provinsi berdasarkan data Kemenhaj:

Jawa Timur - 42.409

Jawa Tengah - 34.122

Jawa Barat - 29.643

Banten - 9.124

Aceh - 5.426

Sumatera Utara - 5.913

Sumatera Barat - 3.928

Riau - 4.682

Jambi - 3.276

Sumatera Selatan - 5.895

Bengkulu - 1.354

Lampung - 5.827

DKI Jakarta - 7.819

DI Yogyakarta - 3.748

Bali - 698

Nusa Tenggara Barat - 5.798

Nusa Tenggara Timur - 516

Kalimantan Barat - 1.858

Kalimantan Tengah - 1.559

Kalimantan Selatan - 5.187

Kalimantan Timur - 3.189

Sulawesi Utara – 402

Sulawesi Tengah - 1.753

Sulawesi Selatan - 9.670

Sulawesi Tenggara - 2.063

Maluku – 587

Papua – 933

Bangka Belitung - 1.077

Gorontalo – 608

Maluku Utara – 785

Kepulauan Riau - 1.085

Sulawesi Barat - 1.450

Papua Barat – 447

Kalimantan Utara - 489