110 Anak Usia 10-18 Tahun Direkrut Kelompok Radikal
Jakarta, MBGtoday.com, Polri mengungkap 110 anak usia antara 10-18 tahun yang tersebar di 23 provinsi dorekrut oleh kelompok radikal. Anak-anak tersebut direkrut oleh lima orang teroris yang kini telah ditahan, melalui media sosial.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Densus 88 Antiteror sudah berhasil melakukan pencegahan dari aksi yang direncanakan anak-anak tersebut. Ia merinci, aksi yag digagalkan pertama adalah teror di Banten pada akhir 2024.
“Yang kedua, intervensi terhadap anak teradikalisasi yang berniat melakukan aksi teror di Bali dan Sulawesi Selatan pada bulan Mei 2025," ujarnya, Rabu (19/11).
Selain itu, intervensi terhadap 29 anak di 17 provinsi yang berniat melakukan aksi teror pada September 2025. Kemudian, intervensi anak yang berniat melakukan aksi teror di Jawa Tengah pada Oktober 2025.
"Dan kelima, intervensi terhadap 78 anak di 23 provinsi teradikalisasi yang berniat melakukan aksi teror pada 18 November 2025. Wilayah terbesar mengikuti Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur," ungkap Brigjen Pol. Trunoyudo.
Sementara itu, Densus 88 AT Polri melalui Direktorat Pencegahan menggelr Koordinasi dan Penguatan Kapasitas: Perlindungan Anak dari Jaringan Terorisme.
"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kemampuan pemerintah daerah serta Kementerian & Lembaga agar secara optimal bersama dalam mencegah dan menangani anak yang terpapar paham radikal - jaringan terorisme,” terang Kasubdit Kontra Ideologi Direktorat Pencegahan Densus 88 AT, Kombespol Moh Dofir.
Dalam kegiatan ini, Direktorat Pencegahan menjelaskan kondisi terbaru keterpaparan anak di media sosial, termasuk bagaimana konten-konten radikal mulai menyasar anak serta contoh pola ajakan yang ditemukan di lapangan.
"Kami menekankan pentingnya kerja sama dengan pemerintah daerah, terutama Dinas PPPA, UPTD PPA, dan layanan terkait, agar penanganan anak terpapar bisa cepat dan tepat," tambah Moh Dofir.
Kegiatan ini juga mengajak semua pihak memperkuat edukasi untuk keluarga dan sekolah, terutama soal pendampingan anak, penggunaan media sosial yang aman, serta nilai kebangsaan untuk mencegah masuknya pengaruh kelompok teror.

