Dosen Perempuan Tewas di Hotel, Perwira Polda Jateng Ditahan
Semarang, MBGtoday.com, Polisi berpangkat AKBP berinisial B ditangkap Propam Polda Jawa Tengah terkait kasus tewasnya dosen Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang Dwinanda Linchia Levi (35). AKBP B diamankan di sebuah tempat.
Sebelumnya, dosen cantik ini ditemukan tewas di dalam kamar Kostel Mimpi Inn, kawasan Gajahmungkur, Semarang, dalam kondisi tanpa busana di lantai kamar.
AKBP B bertugas di Direktorat Samapta Polda Jateng. Penahanan AKBP B dilakukan setelah Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng melakukan gelar perkara dipimpin Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Jateng AKBP Hendry Ibnu Indarto dan 11 personel lain, termasuk dari Bidang Hukum Polda Jateng, Biro SDM dan Itwasda.
Penempatan di patsus alias tahanan internal dilakukan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 19 Desember 2025 hingga 8 Desember 2025.
AKBP B jadi saksi kunci karena kali pertama yang menemukan dan melaporkan. Pada keterangannya saat itu AKBP B datang ke kostel, ke kamar DLL, sekira pukul 05.30 WIB, namun DLL sudah dalam posisi tewas.
Setelah penemuan jasad, tim kepolisian segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jenazah korban kemudian dibawa ke kamar mayat RS Kariadi Semarang untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo mengatakan, anggota polisi tersebut langsung diamankan dan dibawa untuk dilakukan pemeriksaan intensif di Bidang Propam Polda Jateng.
“Kamis melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kasus ini,” kata Kombes Pol Dwi Subagyo Rabu (19/11).
Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol. Saiful Anwar mengatakan, keputusan patsus ini merupakan bentuk penegakan aturan dan komitmen pihaknya dalam memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan terukur.
“Ini adalah langkah awal agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

