Kejagung Geledah 8 Titik dalam Kasus Pajak, Sita Moge hingga Alphard


Jakarta, MBGtoday.com, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah delapan titik di kasus dugaan korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Anang Supriatna mengatakan delapan titik penggeledahan itu tersebar di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). 

“Ya lebih dari lima, mungkin delapan titik ada. Keseluruhan ya," ujar Anang di Kejagung, Selasa (25/11).

Meski demikian, Anang tidak menjelaskan secara detail delapan titik yang digeledah oleh penyidik pada Direktorat Jampidsus Kejagung RI. Dia hanya mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan pada Minggu (23/11).

Anang hanya mengemukakan bahwa dalam penggeledahan itu, penyidik juga menyita sejumlah dokumen terkait perkara pajak hingga satu Toyota Alphard dan dua motor gede alias Moge. 

“Dari beberapa tempat di sekitar Jabodetabek. Di mana penggeledahan lebih daripada lima titik. Dan diperoleh di antaranya ada kendaraan dan roda dua yang disita, selain dokumen,” terangnya.

Dalam perkara ini Kejagung telah mengajukan pencekalan terhadap lima orang. Perinciannya, mantan Dirjen Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi (KD). 

Selain itu, ada empat orang lain yang telah diajukan pencekalan itu, yakni Victor Rachmat Hartono (bos Grup Djarum), Bernadette Ning Dijah Prananingrum, Heru Budijanto Prabowo, dan Karl Layman.