Bea Cukai Terancam Dibekukan, Menkeu Minta Waktu 1 Tahun


Jakarta, MBGtoday.com, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap adanya ancaman pembekuan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Ancaman pembekuan ini, menurut Purbaya merupakan wujud pemantik agar seluruh jajaran di Bea Cukai meningkatkan kinerjanya, yang selama ini dinilai buruk di mata publik.

"Perlu keseriusan dari kita semua di Kementerian Keuangan untuk memperbaiki kinerja Bea Cukai," ujar Purbaya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/11).

Purbaya mengungkapkan, kinerja dalam pengelolaan kepabeanan dan cukai yang buruk membuat wacana pembekuan DJBC mencuat. Misalnya, adanya praktik under-invoicing dalam kegiatan ekspor, yakni nilai transaksi dilaporkan lebih rendah dari seharusnya.

Ia juga menyinggung keberadaan barang ilegal yang lolos masuk ke dalam negeri tanpa terdeteksi, serta berbagai dugaan permainan di lapangan yang sering dituduhkan kepada Bea Cukai.

Namun, menurut Purbaya, wacana tersebut justru membuat jajaran Bea Cukai lebih terpacu memperbaiki kualitas kerja mereka. Salah satunya melalui penerapan sistem digital berbasis AI di kantor-kantor Bea Cukai untuk mengantisipasi penyelewengan.

"Saya pikir dengan adanya (ancaman) seperti itu orang-orang bea cukai, tim saya di biaya cukai semakin semangat. Pengembangan software-nya juga cepat sekali," papar Purbaya.

Atas dasar itu, muncul kembali gagasan untuk menerapkan sistem seperti era Orde Baru, ketika pengecekan kepabeanan sempat diserahkan kepada perusahaan swasta asal Swiss, Societe Generale de Surveilance (SGS).

Selama setahun ke depan, Purbaya akan fokus untuk mendorong perbaikan di Bea Cukai agar kinerja membaik dan mendapat respons positif publik.

Jika perbaikan dilakukan dan program-program di Bea Cukai dapat dikelola lebih bersih, ia yakin kewenangan tersebut tidak perlu dilimpahkan ke pihak eksternal.