Magang di Luar Negeri Diatur Ulang, Maksimal 6 Bulan


Semarang, MBGToday.com, Program magang di luar negeri akan diatur ulang maksimal selama enam bulan.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan, program maga itu tidak dihapus, melainkan diatur ulang. 

“Magang selama ini masa tiga tahun, masa dua tahun. Ya namanya magang, latihan ya. Maksimum enam bulan lah," katanya, di Semarang, Kamis (26/6).

Menurut dia, aturan tentang program magang perlu dikaji kembali, terutama mengenai waktunya agar tidak merugikan peserta magang.

“Supaya apa? Supaya tidak jadi modus 'cheap labour' (tenaga kerja murah)," bebernya.

Karding mengatakan bahwa selama ini pekerja rentan dimanfaatkan perusahaan dengan dalih program magang karena mereka bisa digaji murah dengan beban kerja yang sama.

“Pekerjaannya sama, gajinya jauh, tidak ada kontrak. Nah, karena itu magang ini harus kami atur. Bukan dihapus ya, magang harus diatur,” terangnya.

Dengan demikian, kata dia, para pekerja bisa membedakan apa yang dinamakan magang dan bekerja, sebab bisa jadi mereka tidak tahu perbedaan keduanya sehingga rentan dimanfaatkan.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah melepas sebanyak 1.200 siswa peserta magang ke Jepang pada awal Mei 2025 yang merupakan lulusan binaan Asosiasi Penyelenggara Pemagangan Luar Negeri (AP2LN) DPW III Jateng-DIY.

Program magang luar negeri, terutama ke Jepang, terus diminati pelajar karena memberikan kesempatan mengasah kompetensi teknis, etos kerja, disiplin, hingga jiwa kewirausahaan.