BNN Ringkus Aktor Penyelundupan Sabu 2 Ton


Jakarta, MBGtoday.com, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil meringkus buronan kelas kakap jaringan narkotika internasional, PAR alias Dewi Astutik alias Kak Jinda alias Dinda, di Kamboja, Senin (1/12). 

Ia diduga menjadi aktor utama penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp5 triliun yang diungkap BNN pada Mei 2025 lalu.

Penangkapan itu berlangsung dalam operasi senyap lintas negara yang dipimpin oleh Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Roy Hardi Siahaan. 

Dalam operasi tersebut, BNN mendapat dukungan penuh dari Atase Pertahanan Indonesia di Kamboja dan BAIS TNI. Peran penting BAIS TNI dalam operasi tersebut adalah melakukan pemetaan pergerakan lintas negara serta koordinasi regional. 

Sementara proses diplomasi dan pemenuhan legalitas pemindahan tersangka difasilitasi oleh Duta Besar Indonesia untuk Kamboja Santo Darmosumarto bersama seluruh jajaran KBRI Phnom Penh. 

Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, pengungkapan kasus 2 ton sabu tersebut setidaknya menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa dari ancaman narkotika.

“Penangkapan ini membuktikan tidak ada tempat aman bagi bandar narkoba, bahkan jika mereka melarikan diri ke luar negeri,” tegasnya, Selasa (2/12).

Menurut hasil analisis, terdapat dua nama asal Indonesia yang mendominasi kawasan Golden Triangle, yakni Freddy Pratama dan PAR alias Dewi Astutik. 

Selain menjadi pemain kunci, Dewi juga disebut sebagai rekruter jaringan perdagangan narkotika Asia-Afrika serta DPO dari otoritas Korea Selatan.

Suyudi menjelaskan penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi internasional antara BNN dengan berbagai instansi terkait, termasuk kepolisian Kamboja. Operasi dilakukan berdasarkan Red Notice Interpol Nomor A35363-2025 serta Surat DPO BNN RI Nomor 31 Inter D-X 2024 yang diterbitkan pada 3 Oktober 2024.

Suyudi memaparkan, penangkapan berawal dari informasi intelijen pada 17 November 2025 terkait keberadaan target di Phnom Penh. BNN kemudian mengirimkan tim ke Kamboja pada 25 November 2025 dan segera berkoordinasi dengan aparat setempat.

Pada Senin (1/12) pukul 13.39 waktu setempat, tim gabungan berhasil menangkap PAR di lobi sebuah hotel di Sihanoukville. Saat itu, target terdeteksi berada dalam kendaraan Toyota Prius putih sebelum diamankan bersama seorang pria.

Petugas kemudian melakukan verifikasi identitas di lokasi dan memastikan bahwa perempuan yang diamankan memang Dewi Astutik alias PAR, buronan utama kasus penyelundupan 2 ton sabu.

"Keberhasilan ini menegaskan komitmen BNN RI untuk terus mengejar pelaku kejahatan narkotika hingga ke luar negeri melalui sinergi kuat dengan lembaga dalam negeri dan kepolisian negara sahabat," tegas Suyudi.