Kubu Gus Yahya Tolak Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum PBNU


Jakarta, MBGtoday.com, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU, Amin Said Husni, mewakili kubu Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, menolak keputusan Rapat Pleno Syuriyah yang menetapkan Zulfa Mustofa sebagai Pejabat (Pj) Ketua Umum PBNU.

Amin menilai penetapan tersebut tidak sah. Dia menilai bahwa penetapan Zulfa bertentangan dengan nasihat pada kiai sepuh PBNU dari Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur. 

Diketahui, dalam Rapat Pleno itu, Gus Yahya dicopot dari kursi Ketua Umum PBNU.

“Soal PJ Ketum, kami sangat menyesalkan hal itu. Karena dawuh para kiai sepuh waktu pertemuan di Tebuireng, kan sudah sangat jelas,” ujar Amin, Rabu (10/12).

Menurut Amin, kiai sepuh meminta agar jangan ada pembahasan terkait penunjukan siapa yang akan menduduki posisi Pj Ketua Umum PBNU sebelum persoalan pemakzulan Gus Yahya selesai. 

Dengan demikian, Amin menilai penunjukan Zulfa sebagai Pj Ketua Umum melangkahi dawuh atau perintah dari para kiai.

Selain bertentangan dengan arahan para kiai, rapat tersebut juga dianggap tidak memenuhi syarat formal sebagai Rapat Pleno. Amin menegaskan bahwa peserta rapat hanya sebagian sangat kecil dari anggota yang memiliki hak pleno.

"Yang disebut Rapat Pleno di Hotel Sultan tidak memiliki legitimasi apa pun, karena yang hadir hanya seperempat saja dari anggota pleno. Karena itu, mayoritas anggota menolak. Sebagian besar anggota pleno PBNU tetap taat pada arahan kiai sepuh di Ploso dan Tebuireng," tuturnya.

Menurut PBNU, pelanggaran itu terutama terletak pada substansi keputusan rapat yang bertentangan dengan konstitusi organisasi.

"Di atas semuanya, Rapat Pleno yang berlangsung di Hotel Sultan itu jelas menyelisihi dan bertentangan dengan AD/ART," tegas Amin.