Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK 8 Jam


Jakarta, MBGtoday.com, Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan selama hampir 8 jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024. 

Yaqut menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.42 WIB hingga pukul 20.20 WIB. 

Meski telah dicekal ke luar negeri, Yaqut sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Usai pemeriksaan, Yaqut memilih enggan merespons sejumlah pertanyaan yang dilontarkan awak media. Ia menegaskan, materi pemeriksaannya sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik KPK.

"Nanti tolong ditanyakan langsung ke penyidik ya. Ditanyakan ke penyidik ya," kata Yaqut usai keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/12) malam.

Yaqut sendiri telah menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi kuota haji sebanyak tiga kali pemeriksaan. 

Yaqut sebelumnya telah dipanggil KPK, pada Senin (1/9) lalu. Selain itu, Yaqut juga sempat diperiksa pada Kamis (7/8) ketika kasus dugaan korupsi kuota haji masih berada pada tahap penyelidikan.

Kasus ini bermula dari dugaan pelanggaran aturan dalam pembagian kuota tambahan haji 2024. Sesuai UU, kuota haji seharusnya dibagi masing-masing 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. 

Namun, Kementerian Agama melakukan diskresi terhadap kuota tambahan sebesar 20.000 jamaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi dengan membaginya secara merata alias 50:50, yakni 10.000 untuk jamaah reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Pembagian yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut memunculkan dugaan adanya praktik jual-beli kuota haji khusus oleh oknum di Kementerian Agama kepada sejumlah biro travel haji dan umrah.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menyebut pemeriksaan Yaqut berkaitan dengan penghitungan kerugian negara, dalam kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji. Keterangan dari Yaqut menambah kepingan puzzle yang dicari penyidik.

“Dengan diperiksanya saksi saudara YCQ dan tujuh saksi lainnya, ini melengkapi puzzle-puzzle yang sebelumnya sudah terkumpul dari proses pemeriksaan para saksi,” jelasnya.

Budi mengatakan, ada sejumlah perwakilan asosiasi haji dan umrah yang diperiksa KPK dalam kasus ini. Keterangan para saksi, termasuk Yaqut, akan dikaitkan dengan bukti yang sudah dimiliki penyidik.