Maruarar Sirait & Fleksibilitas Regulasi


Jakarta, MBGtoday.com, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memastikan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akan mulai dilaksanakan pada bulan ini.

Menteri PKP menegaskan, pada tahap awal telah tersedia kesiapan pembangunan sebanyak 2.603 unit hunian tetap yang akan langsung dilaksanakan bulan ini, meskipun penanganan bencana masih berada pada fase tanggap darurat. 

Pembangunan 2.603 unit hunian tetap tersebut sepenuhnya bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) tanpa menggunakan APBN, dengan rincian 2.500 unit dari Yayasan Buddha Tzu Chi dan 103 unit dari dana pribadi Menteri PKP. 

Pembangunan tahap awal akan dimulai di Provinsi Sumatera Utara dengan target groundbreaking pada minggu ini, agar masyarakat terdampak dapat segera kembali memiliki hunian yang layak, aman, dan bermartabat.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri PKP juga menekankan pentingnya fleksibilitas regulasi tanpa mengabaikan prinsip hukum dan akuntabilitas. 

“Jangan sampai aturan justru menghambat negara untuk membantu rakyatnya. Saya sudah mengusulkan kepada Menko PMK agar segera dilakukan rapat koordinasi dengan aparat penegak hukum, Kepolisian, Kejaksaan, KPK, serta koordinasi dengan BPK dan BPKP, supaya persoalan aturan lahan bisa terkonsiliasi dengan cepat. Kita harus bekerja sesuai aturan, tapi juga cepat, karena itulah arahan Presiden,” jelasnya.