Kelola Anggaran IKN Rp 6 Triliun, Pak Bas Lantik Pejabat Perbendaharaan
Nusantara, MBGToday.com, Pemerintah menegaskan kesiapan percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) seiring telah turunnya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Otorita IKN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai mencapai Rp6 triliun.
Menyusul hal tersebut, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono secara resmi melantik dan menetapkan para pejabat perbendaharaan pada satuan kerja Otorita IKN. Pelantikan kuasa pengguna anggaran/barang, pejabat pembuat komitmen, pejabat penandatangan surat perintah membayar, serta bendahara pengeluaran ini dilaksanakan di Kantor Otorita IKN, Nusantara, pada Rabu (31/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut, seluruh pejabat perbendaharaan yang dilantik menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan. Untuk Tahun Anggaran 2026, Otorita IKN menetapkan sebanyak 6 kepala satuan kerja, 24 pejabat pembuat komitmen, 5 pejabat penandatangan surat perintah membayar, dan 3 bendahara pengeluaran.
Dalam sambutanya, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan pentingnya tanggung jawab dalam mengelola anggaran yang telah dialokasikan. “Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk membelanjakan uang negara dengan sebaik-baiknya. Agar betul-betul dimaknai amanah ini dan hindarkan diri dari conflict of interest dalam setiap pengambilan keputusan,” tegas Basuki.
Menteri PUPR periode 2014-2024 ini juga mengingatkan agar seluruh pejabat yang dilantik bekerja secara profesional, mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjaga integritas dalam mendukung pembangunan IKN sebagai proyek strategis nasional.
Dengan telah turunnya DIPA dan lengkapnya perangkat pengelola anggaran, pria yang akrab disapa Pak Bas ini, optimistis pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan Ibu Kota Nusantara pada tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta bangsa Indonesia.

