Setelah Interpelasi, DPRD Salatiga Bersiap Ajukan Hak Angket atas Kebijakan Wali Kota


Wali Kota Salatiga Robby Hernawan saat memberikan jawaban atas Hak Interpelasi dari DPRD dalam rapat paripurna. (Dok.Pemkot Salatiga)

Salatiga, MBGToday.com – Kalangan DPRD Kota Salatiga, Jawa Tengah bersiap untuk menggunakan Hak Angket atas berbagai kebijakan yang dilakukan Wali Kota Salatiga Robby Hernawan.

Senin (19/5) DPRD Salatiga sudah menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan jawaban wali kota terkait Hak Interpelasi yang diajukan. Namun jawaban wali kota belum menjawab persoalan.

Beberapa fraksi menyatakan akan melanjutkan dengan menggunakan Hak Angket, yakni hak istimewa DPRD menyelidiki kebijakan pemerintah daerah, yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Wakil Ketua DPRD Salatiga Saiful Mashud menyebut, Wali Kota diduga banyak melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan, sehingga perlu dilakukan investigasi lewat Hak Angket.

Ketua Fraksi PKS Nono Rohana pun memprotes kebijakan Wali Kota hendak memindahkan pedagang pasar pagi, karena sumber penghidupan pedagang bakal terganggu.

“Pedagang telah dibuat resah karena adanya rencana pemindahan, sementara selama ini aktivitas pedagang pasar pagi adalah sumber pendapatan asli daerah,” katanya.

Ketua DPRD Dance Ishak Palit mengakui sudah ada yang mengungkapkan rencana menggunakan hak angket, tapi harus disampaikan dalam bentuk tertulis.
Robby Hernawan sendiri hadir pada rapat paripurna DPRD Kota Salatiga dalam rangka mendengarkan penjelasan wali kota atas pertanyaan yang diajukan DPRD dalam hak interpelasi. Kehadirannya sekaligus menanggapi Surat Ketua DPRD Kota Salatiga tanggal 13 Mei 2025 Nomor 000.9.9/223/DPRD. 

Adapun hak interpelasi DPRD adalah terkait rencana penghapusan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemkot Salatiga, rencana pemindahan pedagang Pasar Pagi yang ada di Jalan Jenderal Sudirman Salatiga yang dinilai menimbulkan permasalah tata ruang, lalu lintas dan fasilitas umum, penghentian sementara pemberlakukan retribusi sampah, dan rencana pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN.

“Kami menghargai dan apresiasi penyampaian interpelasi ini sebagai bentuk pengawasan DPRD guna memastikan bahwa kebijakan pemerintah sesuai dengan kepentingan masyarakat,” ucap Robby.