Friderica Widyasari Dewi & Love Scam


Jakarta, MBGtoday.com, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan peningkatan tren penipuan online dengan mekanisme love scam. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan penipuan berbasis love, relationship, dan romance jadi tren kejahatan finansial digital yang sedang tren secara global.

"Para scammer ini menargetkan korban di berbagai negara melalui internet dan aplikasi, sehingga kalau kita melihat kejahatan seperti ini adalah risiko lintas batas yang sangat tinggi," ungkap Frederica dikutip dari keterangan tertulisnya, Minggu (11/1).

Friderica mencontohkan kasus yang baru diungkap polisi di Yogyakarta awal 2026 ini. Kepolisian Resor Kota Yogyakarta melakukan operasi tangkap tangan di kantor PT Altair Trans Service di Jalan Gito Gati, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman.

Dalam operasi penipuan love scamming itu, dimanfaatkan aplikasi kencan daring, kloningan dari aplikasi asal China bernama WOW. 

Para pegawai perusahaan itu dipekerjakan sebagai admin percakapan yang berperan sebagai perempuan menyesuaikan dengan negara asal korban atau pengguna.

Mereka melakukan bujuk rayu agar pengguna aplikasi bersedia membeli koin atau top up guna mengirim gift yang tersedia di dalam aplikasi. Setelan pengguna mengirim gift, mereka kemudian mengirimkan konten secara bertahap berupa foto dan video bermuatan pornografi.

Menurut Friderica, para scammer memanipulasi emosi korban. 

"Para korban secara sukarela men-transfer sejumlah uangnya karena merasa memiliki hubungan yang khusus spesial dengan lawan jenis, sehingga mereka mengalami kehilangan uang dalam jumlah yang sangat besar,” ujar dia.

Indonesia Anti Scam Center telah menerima 3.494 laporan kerugian masyarakat yang terkena penipuan melalui modus love scam. Frederica mengatakan, total kerugian Rp49,19 miliar.