BGN Perketat Pengawasan Program MBG, Mitra Langgar Aturan Terancam Diputus
Pekalongan, MBGtoday.com, Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia semakin memperketat evaluasi dan pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi ketentuan akan diputus kontrak sebagai mitra program tersebut.
Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN RI, Dadang Hendra Yudha, pada acara Koordinasi dan Evaluasi Program MBG bersama BGN Pusat dan Forkopimda, Kepala SPPG hingga mitra MBG se-eks karesidenan Pekalongan.
Dadang menegaskan, evaluasi dilakukan secara menyeluruh mulai dari pasokan bahan baku, proses pengolahan, hingga pemenuhan standar gizi bagi penerima manfaat.
Sebagai bentuk komitmen menjaga kualitas dan akuntabilitas, BGN telah menyiapkan mekanisme penindakan berjenjang bagi mitra yang terbukti tidak patuh.
Tahapan sanksi dimulai dari peringatan, dilanjutkan Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP3. Apabila mitra tetap tidak melakukan perbaikan, BGN tidak segan mengambil langkah tegas.
“Sekarang kita sudah mulai kencang. Ada yayasan mitra yang tidak melaksanakan kewajiban sesuai perjanjian kerja sama. Kalau tetap tidak dilaksanakan, ya kita putus,” tegas Dadang.
Selain penegakan aturan, BGN juga terus memperkuat sistem pengawasan melalui skema Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dengan melibatkan pemerintah daerah. Kepala Dinas Kesehatan, satuan tugas MBG, hingga pimpinan daerah diminta berperan aktif melakukan pemantauan di lapangan.
“Kalau memang (pelayanannya) tidak bagus, tolong disampaikan. Ini program besar, satu hari bisa mencapai 6 juta porsi,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan Program MBG terus mengalami penyempurnaan, termasuk dari sisi sarana dan prasarana dapur. Dapur MBG kini tidak lagi diperlakukan sebagai dapur biasa, melainkan sistem produksi massal yang menerapkan standar layaknya pabrik makanan.
“Penggunaan kompor bertekanan tinggi, instalasi gas khusus, steamer, hingga pemisahan gudang basah dan gudang kering menjadi keharusan agar mutu dan keamanan pangan terjaga,” jelasnya.
Wakil Wali Kota (Wawalkot) Pekalongan, Balgis Diab, menilai arahan dan evaluasi dari BGN Pusat terhadap pelaksanaan Program MBG di Kota Pekalongan menjadi motivasi penting bagi daerah untuk terus meningkatkan kualitas layanan.
Wawalkot Balgis menambahkan, sejauh ini pelaksanaan MBG di Kota Pekalongan berjalan dengan baik.
“Alhamdulillah tidak ada kasus di Kota Pekalongan, dan rata-rata dapur SPPG sudah memenuhi ketentuan. Ke depan tentu akan terus kita tingkatkan,” katanya.

