Kemenag Pantau Hilal dari 96 Lokasi
Jakarta, MBGtoday.com, Kementerian Agama akan melakukan pemantauan hilal (rukyatul hilal) untuk menentukan awal Ramadan 1447 Hijriah di 96 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia pada Selasa (17/2).
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Abu Rokhmad, mengatakan hasil pemantauan tersebut akan langsung dibahas dalam sidang isbat penetapan 1 Ramadan 1447 H yang digelar di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat.
“Sidang isbat mempertemukan data hisab dengan hasil rukyatul hilal. Pemerintah berupaya memastikan penetapan awal Ramadan dilakukan secara ilmiah, transparan, dan melibatkan seluruh unsur terkait,” ujar Abu Rokhmad dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/2).
Berdasarkan perhitungan hisab, ijtimak (konjungsi) menjelang Ramadan 1447 H terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026, pukul 19.01 WIB. Abu Rokhmad menjelaskan, saat matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia, posisi hilal masih berada di bawah ufuk.
Ia menyebut ketinggian hilal berkisar antara -2° 24 menit 42 detik hingga -0° 58 menit 47 detik. Sementara sudut elongasi tercatat antara 0° 56 menit 23 detik hingga 1° 53 menit 36 detik.
Data tersebut dinilai belum memenuhi kriteria visibilitas hilal yang digunakan, termasuk standar Mabims (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Sehingga secara teori hilal dinyatakan belum memenuhi syarat untuk dapat terlihat.
Untuk melengkapi data hisab, Kementerian Agama melaksanakan rukyatul hilal di 96 titik pemantauan di berbagai daerah. Pengamatan dilakukan oleh Kantor Wilayah Kemenag provinsi dan Kantor Kemenag kabupaten/kota, bekerja sama dengan Pengadilan Agama, organisasi masyarakat Islam, serta instansi terkait lainnya.
Hasil rukyat dari seluruh lokasi tersebut akan menjadi bahan utama dalam pembahasan sidang isbat. Abu Rokhmad menegaskan, keputusan resmi penetapan 1 Ramadan 1447 H akan diumumkan kepada masyarakat setelah sidang isbat selesai melalui konferensi pers.
“Hasil hisab dan rukyat akan kami bahas bersama. Keputusan akhir disampaikan kepada masyarakat agar menjadi pedoman bersama umat Islam di Indonesia,” terang Abu.

