Ahmad Sahroni Is Back, Kembali Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI


Jakarta, MBGtoday.com, Ahmad Sahroni kembali menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI setelah dinonaktifkan selama 6 bulan. 

Keputusan itu terlaksana di ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/2). Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco mengatakan pimpinan DPR telah menerima surat dari pimpinan fraksi Partai NasDem nomor F-NasDem/107/DPR RI/II/2026 tanggal 12 Februari 2026 perihal penyampaian pergantian nama Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Kapoksi Banggar, dan Anggota Banggar dari fraksi NasDem DPR RI.

"Saudara Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom. (A-384) Akan ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Saudara H. Rusdi Masse Mappasessu (A-424)," kata Dasco. 

Dasco kemudian meminta pendapat kepada anggota rapat pleno dan para anggota menyatakan setuju atas diangkatnya Sahroni menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Dalam kesempatan itu, Sahroni menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan rekan-rekan di parlemen yang telah mendukungnya. 

Dia tidak banyak menyampaikan sambutan dan menyebutnya aneh jika harus berkenalan kembali. 

"Terima kasih, Pak Ketua dan teman-teman. Srasanya aneh kalau kenalan lagi, ya. Dan terima kasih buat pimpinan MKD yang telah menyidangkan saya dan mudah-mudahan saya menjadi lebih baik ke depannya. Terima kasih," jelasnya.

Sahroni sempat disidang oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI karena disinyalir memicu aksi demonstrasi yang pecah pada akhir Agustus 2025. 

Berdasarkan putusan MKD, Sahroni dinyatakan tidak melanggar kode etik DPR, tetapi dinonaktifkan selama 6 bulan sesuai keputusan DPP Partai NasDem.