Kemendagri Dorong Pemda Sinergi di Program MBG


Surabaya, MBGtoday.com, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto kembali menekankan pentingnya tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaksanakan secara terukur, terkoordinasi, dan terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kata dia, memastikan para kepala daerah terus bersinergi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) serta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh daerah.

Sejauh ini, kata Bima, terdapat 17 peran pemerintah daerah (Pemda) dalam mendukung MBG, di antaranya penguatan ekosistem, keamanan pangan, pendataan penerima manfaat, serta edukasi dan pemantauan kesehatan.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG.

“MBG ini didesain bukan hanya untuk fokus pada kesehatan, tetapi juga pemberdayaan perekonomian dan pendidikan. Nah, karena itu Kemendagri fokusnya adalah untuk memastikan agar Bapak-Ibu, para kepala daerah semua ini terus bersinergi,” katanya pada Rapat Koordinasi (Rakor) MBG di Kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim), Surabaya, Kamis (19/2).

Ia mengungkapkan, Kemendagri saat ini tengah memfinalisasi Surat Edaran (SE) sebagai pedoman teknis bagi kepala daerah untuk menjalankan peran Pemda secara lebih terstruktur dan terukur. 

SE ini juga dimaksudkan untuk mencegah tumpang tindih kewenangan antarkementerian/lembaga serta mendorong keterlibatan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Salah satu yang ditekankan, SE tersebut akan mengatur penguatan Sistem Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Keamanan Pangan.

“Agar juga Dinas atau OPD yang lain bisa dilibatkan di sini. Bukan hanya Dinas Kesehatan, tetapi juga [lembaga] ketahanan pangan, dan juga berkoordinasi dengan BPOM. Jadi Surat Edaran dari Pak Mendagri ini nanti akan fokus pertama ke SLHS yang lebih detail, yang kedua adalah penguatan rantai pasok,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kemendagri memastikan dukungan perencanaan dan penganggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selaras dengan target MBG. Hal tersebut telah diakomodasi melalui pengaturan nomenklatur subkegiatan dan kode akun.

“Jadi semuanya kita pastikan sinkron antara target di tata kelola MBG ini, dan juga siklus perencanaan APBD-nya, nomenklaturnya, kode akunnya, dan lain-lain,” tuturnya.