Polda Jateng Grebek Rumah Produksi Mie Berformalin
Semarang, MBGtoday.com, Polda Jawa Tengah mengungkap dua pabrik mie berformalin dengan kapasitas produksi dapat mencapai 1,5 ton per hari di Kabupaten Boyolali. Dari kasus tersebut, ditetapkan seorang tersangka berinisial WH.
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol. Djoko Julianto menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada 4 Maret 2026 terkait dugaan peredaran mie basah yang mengandung formalin di
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pada Selasa, 10 Maret 2026 sekitar pukul 02.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di dua lokasi berbeda di Kabupaten Boyolali.
Lokasi pertama merupakan tempat produksi mie basah di Kecamatan Cepogo, sedangkan lokasi kedua adalah gudang penyimpanan formalin di wilayah Kecamatan Mojosongo.
"Yang bersangkutan sudah melakukan produksi sejak tahun 2019 sampai dengan sekarang. Untuk kapasitas produksi, 1 ton sampai dengan 1,5 ton per hari," ujar Djoko, Rabu (11/3).
Dalam praktik illegal tersangka mencampur mie dengan formalin dengan mendapatkan omzet sekitar Rp12 juta per hari.
Dari penggerebekan dua pabrik mie Polda Jateng menyita sejumlah barang bukti.
"Barang bukti yang kami amankan dari lokasi gudang tempat produksi mi, pertama adalah 12 jeriken formalin yang masing-masing seberat 20 liter. Kemudian tiga drum warna biru bekas tempat pengolahan bahan pencampuran formalin dengan mi. Lalu 25 karung mi yang sudah jadi, masing-masing karung sebesar 40 kilogram," tutupnya.

