KA Bangunkarta Anjlok, KAI Ubah 13 Rute
Brebes, MBGtoday.com, Kereta Api Bangunkarta rute Jombang-Pasar Senen anjlok di emplasemen Stasiun Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Senin (6/4) pukul 14.15 WIB.
Akibat insiden ini, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menerapkan rekayasa pola operasi perjalanan.
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan anjloknya KA (161) Bangunkarta menyebabkan gangguan perjalanan pada jalur hulu maupun hilir, sehingga lintas tersebut belum dapat dilalui.
Beberapa perjalanan dibatalkan secara penuh, di antaranya KA Sawunggalih (113 dan 116), KA Taksaka (45 dan 48), KA Purwojaya (54-55 dan 60F-57F), serta KA Joglosemarkerto (185-186).
Sementara itu, skema batal sebagian relasi dan saling tukar rangkaian (wet overstappen) diterapkan pada lintas Prupuk-Purwokerto untuk KA Kamandaka, KA Sawunggalih, dan KA Purwojaya, serta pembatalan sebagian lintas untuk KA Ranggajati.
KAI juga mengalihkan rute perjalanan bagi sejumlah kereta api jarak jauh, seperti KA Argo Semeru, KA Gayabaru Malam Selatan, KA Progo, dan KA Senja Utama Yogyakarta melalui lintas Kroya-Bandung-Cikampek. Adapun KA Bima, KA Manahan, dan KA Jakatingkir dialihkan melalui jalur utara lewat Semarang.
"Petugas dari unit jalan rel, jembatan, serta sarana terus bekerja di lokasi kejadian untuk memastikan jalur kembali laik operasi sesuai standar keselamatan," kata Anne.
PT KAI Daop 4 Semarang mengalihkan sejumlah perjalanan melalui jalur utara Jawa untuk menjaga keselamatan dan kelancaran.
Perubahan dilakukan menyusul adanya rintangan jalan (rinja) di wilayah Daop 5 Purwokerto pada Senin (6/4/2026) siang. Sebanyak 13 perjalanan kereta dari jalur selatan dialihkan melalui lintas utara.
Rute pengalihan meliputi jalur Cirebon, Tegal, Semarang Tawang, Brumbung, Gundih, hingga Solo, serta sebaliknya.
Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif mengatakan, langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi dan koordinasi untuk menjaga keselamatan perjalanan.
Dia menyampaikan, KAI juga telah memberikan informasi kepada petugas stasiun, pengatur perjalanan kereta, serta penjaga perlintasan terkait perubahan rute tersebut.

