Jaksa Agung Mutasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi
Jakarta, MBGtoday.com, Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi dan mutasi besar di tubuh Kejaksaan dengan menunjuk 14 kepala kejaksaan tinggi (kajati) baru di berbagai daerah.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya mutasi tersebut.
Anang menyebut sejumlah posisi strategis, baik di daerah maupun di pusat, kini diisi oleh pejabat baru.
Dalam mutasi ini, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol yang sebelumnya menjabat kajati Jawa Timur dipercaya mengisi posisi sekretaris jaksa agung muda tindak pidana umum (Jampidum).
Posisi kajati Jawa Timur kini diisi Abdul Qohar AF yang sebelumnya menjabat kajati Sulawesi Tenggara.
Kajati Sumatera Utara (Sumut) juga ikut dimutasi. Harli Siregar kini mengemban amanah baru sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung.
Posisi Harli kini diisi oleh Muhibuddin yang sebelumnya Kajati Sumatera Barat.
Berikut daftar jaksa yang dimutasi menjadi Kajati:
1. Sutikno sebagai Kajati Jawa Barat
2. Abdul Qohar AF sebagai Kajati Jawa Timur
3. Teguh Subroto sebagai Kajati Jawa Tengah
4. Muhibuddin sebagai Kajati Sumatera Utara
5. Sugeng Riyanta sebagai sebagai Kajati Sulawesi Tenggara
6. Sila Haholongan sebagai Kajati Sulawesi Selatan
7. Riono Budisantoso sebagai Kajati Kepulauan Bangka Belitung
8. I Dewa Gede Wirajana sebagai Kajati Riau
9. Dedie Tri Hariyadi sebagai Kajati Sumatera Barat
10. Zullikar Tanjung sebagai Kajati Sulawesi Tengah
11. Budi Hartawan Panjaitan sebagai Kajati Sulawesi Barat
12. Sumurung Pandapotan Simaremare sebagai Kajati Gorontalo
13. Setiawan Budi Cahyono sebagai Kajati Bali
14. Saiful Bahri Siregar sebagai Kajati Bengkulu

