Cegah Korupsi, Pemprov Jateng Perkuat Budaya Kerja Pengadaan dan Tata Kelola Medsos
Semarang, MBGtoday.com, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen memperkuat pencegahan korupsi dalam pengadaan barang/jasa.
Strateginya tidak hanya menuntut pejabat pembuat komitmen bekerja profesional dan akuntabel, tetapi juga cakap mengelola informasi di ruang publik.
Hal itu disampaikan Asisten Administrasi Setda Provinsi Jawa Tengah, Dhoni Widianto, saat membuka kegiatan “Strategi Pencegahan Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta Pengelolaan Informasi PBJ di Media Sosial”, di Gedung B Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (16/4).
Menurutnya, kegiatan tersebut menindaklanjuti arahan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan pimpinan KPK terkait pencegahan korupsi, yang dihadiri kepala daerah dan Ketua DPRD dari 35 kabupaten/ kota.
Menyitir data Komisi Pemberantasan Korupsi, sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Indonesia, tidak luput dari potensi tindakan koruptif. Pada periode 2004–2015, jumlah kasus korupsi yang melibatkan UKPBJ mencapai 446 kasus atau 25 persen, terbanyak kedua setelah kasus suap atau gratifikasi.
“Saya ingin menegaskan bahwa pencegahan korupsi dalam PBJ bukan lagi pilihan, tetapi sebuah keharusan. Kita tidak boleh memberi ruang sedikit pun terhadap penyimpangan, sekecil apa pun bentuknya,” tegasnya.
Oleh karena itu, Dhoni meminta pejabat yang terkait pengadaan, tidak memberi ruang pada tindakan koruptif, sekecil apa pun. Menurutnya, upaya pencegahan tidak cukup hanya dengan memperkuat aturan dan sistem. Yang terpenting adalah bagaimana membangun budaya kerja yang berintegritas.
Integritas, menurutnya, bukan hanya slogan, tetapi harus tercermin dalam setiap keputusan, proses, dan tanggung jawab yang diemban. Doni juga menyoroti peran UKPBJ dan seluruh perangkat daerah, yang sangat penting sebagai garda terdepan dalam memastikan proses PBJ berjalan secara transparan, akuntabel, dan profesional.
Selain itu, Dhoni juga menekankan pentingnya para pejabat pengadaan melek media sosial. Bukan hanya sebagai panggung hiburan, di tengah disrupsi informasi, media sosial kini memegang peran penting dalam transparansi kinerja.
“Dinamika media sosial juga perlu diantisipasi oleh UKPBJ, mengingat informasi di ruang publik bisa diakses oleh semua pihak. Untuk itu, harus bekerja dengan prinsip kehati-hatian dan profesionalitas,” ujarnya.
Dhoni menggarisbawahi, UKPBJ harus menyampaikan informasi yang benar, jelas, dan mudah dipahami masyarakat. Bukan hanya sebagai bentuk transparansi, tetapi juga sebagai upaya membangun kepercayaan publik.
“Di sisi lain, kita juga harus bijak, cermat, dan bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” pungkas Dhoni.

