Kasus Hantavirus di DKI Jakarta Terkendali, Kontak Erat Dipantau 14 Hari
Jakarta, MBGtoday.com, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin memastikan pemerintah terus memantau secara ketat kontak erat kasus Hantavirus di wilayah DKI Jakarta.
Meski sempat menjadi perhatian publik, Menkes menegaskan bahwa virus ini tidak mudah menular antarmanusia seperti COVID-19.
“Kita akan pantau sampai benar-benar yakin dan bisa dipastikan bahwa yang bersangkutan sudah aman,” ujar Menkes Budi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/5).
Menkes menjelaskan, kasus yang sedang ditangani berasal dari kontak erat seorang WNA yang sempat berada di kapal luar negeri. Pemerintah bergerak cepat setelah menerima informasi dari otoritas kesehatan Inggris pada 7 Mei 2026.
Sehari berselang, pada 8 Mei, pasien berhasil diidentifikasi dan segera dievakuasi ke Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof. Dr. Sulianti Saroso untuk menjalani isolasi.
“Indonesia sejak pandemi COVID-19 sudah jauh lebih baik dalam hal surveilans dan kerja sama internasionalnya,” tambahnya.
Hingga saat ini, hasil pemeriksaan terhadap seluruh kontak erat menunjukkan hasil negatif. Namun, pasien tetap diisolasi guna melewati masa inkubasi. Pemerintah menetapkan masa pemantauan selama dua minggu terhitung sejak 8 Mei 2026.
Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit (P2), Andi Saguni, menjelaskan alasan pemilihan RSPI Sulianti Saroso sebagai lokasi isolasi.
“Karena itu rumah sakit khusus infeksi, sehingga kita bisa benar-benar fokus menangani pasiennya,” tutur Andi. Ia menambahkan, meski rekomendasi WHO memperbolehkan karantina mandiri, pemerintah memilih isolasi di fasilitas kesehatan sebagai langkah kehati-hatian (precautionary measures).
Secara klinis, penyakit yang disebabkan oleh Orthohantavirus ini umumnya menular melalui kontak dengan hewan pengerat seperti tikus dan curut, baik melalui gigitan maupun paparan cairan tubuh (air liur, urin, feses).
Terdapat dua jenis manifestasi klinis utama, yakni Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) yang menyerang ginjal dengan masa inkubasi 1-2 minggu, serta Hanta Pulmonary Syndrome (HPS) yang menyerang paru-paru.
Hingga saat ini, belum ada pengobatan spesifik untuk Hantavirus sehingga penanganan dilakukan secara simtomatis dan suportif berdasarkan gejala yang muncul.
Menkes Budi menyebutkan bahwa varian Hantavirus yang beredar di Indonesia berasal dari varian Asia dengan tingkat kematian (case fatality rate) antara 5 hingga 15 persen. Angka ini jauh lebih rendah dibanding varian Andes di Amerika Selatan yang menyerang paru-paru dengan risiko kematian mencapai 50-60 persen.
“99 persen penularan Hantavirus terjadi melalui tikus, bukan antarmanusia,” tegas Menkes.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan tetap menjaga kebersihan lingkungan, terutama dalam mencegah perkembangbiakan tikus di rumah, rumah makan, maupun tempat kerja.

