3 Bulan, Damkar Tangani 129 Kejadian
Rembang, MBGtoday.com, Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Rembang mencatat sebanyak 129 penanganan kejadian selama periode Januari hingga Maret 2026. Tidak hanya kebakaran, petugas juga menangani berbagai evakuasi nonkebakaran, seperti ular, tawon vespa, pohon tumbang, hingga penyelamatan hewan liar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rembang, Muhammad Luthfi Hakim mengatakan, peran Damkar kini semakin luas, tidak hanya memadamkan api tetapi juga pelayanan penyelamatan dan kedaruratan masyarakat.
“Mayoritas laporan yang masuk saat ini justru nonkebakaran, seperti evakuasi ular, tawon vespa, pohon tumbang, hingga penyelamatan hewan. Ini menunjukkan Damkar semakin dibutuhkan masyarakat dalam berbagai kondisi darurat,” katanya, Jumat (15/5.
Dari laporan tersebut, lanjut Luthfi, sejumlah kejadian kebakaran juga terjadi di beberapa wilayah. Di antaranya, kebakaran rumah di Sedan dan Lasem, kebakaran bangunan warung di TPI Tasikagung, hingga kebakaran kendaraan bermotor di wilayah Kota Rembang.
Menurutnya, kerugian akibat kebakaran tercatat mencapai ratusan juta rupiah. Salah satu kejadian terbesar, yakni kebakaran rumah di Desa Sumber Girang, Lasem, dengan estimasi kerugian sekitar Rp100 juta.
Selain penanganan kebakaran dan evakuasi, pihaknya juga aktif melakukan edukasi kepada masyarakat, yakni menggelar sosialisasi bahaya kebakaran dan penggunaan alat pemadam api ringan (APAR) di sekolah, pondok pesantren, hingga instansi pemerintahan.
Menurut Luthfi, edukasi menjadi langkah penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi kebakaran maupun situasi darurat lainnya.
“Kami terus mendorong edukasi dan pencegahan, agar masyarakat lebih siap menghadapi kondisi darurat. Respons cepat petugas juga terus kami tingkatkan,” katanya.
Dia menambahkan, sinergi antara masyarakat dan petugas sangat penting, dalam upaya penanganan kedaruratan. Warga diminta segera melapor ,apabila menemukan potensi bahaya di lingkungan sekitar.
Selama tiga bulan tersebut, imbuhnya, beberapa laporan bahkan mampu ditangani dengan waktu respons kurang dari 10 menit, khususnya di wilayah perkotaan Rembang.

