Sufmi Dasco Ahmad & Komunikasi Terbuka
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam sebuah kegiatan. (Dok.DPR RI)
Jakarta, MBGToday.com, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengajak seluruh elemen pekerja dan pemerintah untuk bersatu dan kompak dalam menghadapi tantangan ekonomi yang dipengaruhi dinamika global.
Hal itu dia ungkapkan dalam acara Silaturahmi Wakil Ketua DPR RI dengan Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang digelar di Ruang Pustakaloka, Gedung Nusantara IV DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4).
Dasco mengapresiasi kehadiran para pimpinan serikat pekerja dan buruh yang menunjukkan kekompakan dalam memperjuangkan aspirasi pekerja.
Politisi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa salah satu fungsi DPR adalah menjadi jembatan antara pekerja dan Pemerintah. “Tugas DPR yang seperti ini menjembatani aspirasi. Kita harus kompak dan optimis menghadapi tantangan ekonomi yang semakin berat,” sebutnya.
Dasco mengungkapkan bahwa Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkan kepedulian terhadap nasib pekerja, terutama terkait isu kenaikan upah.
Dalam pertemuan sebelumnya dengan Presiden, kata Dasco, sempat dibahas usulan agar kenaikan upah tidak hanya sebatas setengah persen.
“Presiden bahkan menghitung apakah bisa dinaikkan hingga 10 persen. Karena logikanya, jika daya beli naik, maka ekonomi akan ikut bergerak,” ungkap Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu.
Dasco juga menyinggung reaksi asosiasi pengusaha terhadap wacana kenaikan upah. Menurutnya, meski awalnya berat, namun sebenarnya perhitungan ekonomi masih memungkinkan kenaikan tersebut dilakukan secara bertahap.
Dia pun menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara pekerja, DPR, dan pemerintah agar segala aspirasi bisa tersampaikan dengan baik.
“Apa yang kemudian ke depan teman-teman pekerja akan aspirasikan, kami DPR akan menjadi jembatan. Dan tadi sudah disampaikan bahwa Pemerintah akan sangat-sangat terbuka menerima aspirasi daripada teman-teman pekerja,” tandas Dasco.
DPR pun, katanya juga berkomitmen memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) usai perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025. Keputusan tersebut diambil setelah diskusi panjang dengan Ketua DPR RI Puan Maharani dan segenap Pimpinan DPR lainnya.

