WN Brunei Tewas Dianiaya Influencer, Begini Kronologinya


Jakarta, MBGtoday.com, Polisi membenarkan seorang warga negara (WN) Brunei Darussalam berinisial MHF (30) tewas usai menjadi korban penganiayaan hingga kepalanya dikepruk botol di kawasan Blok M, Jakarta Selatan (Jaksel). 

Tersangka dalam kasus ini adalah sesama WN Brunei yang juga seorang influencer bernama Woodyrman alias Mohamad Irman Ali (33).

"Benar telah terjadi peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, Selasa (26/5).

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (6/5/26) pukul 03.30 WIB dan viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tampak korban dan tersangka saling adu mulut.

Menurutnya, beberapa orang tampak mencoba melerai keributan yang terjadi. 
Namun, cekcok terus terjadi hingga korban dipukul menggunakan botol hingga akhirnya korban langsung terkapar di lokasi.

Kombes Pol. Budi menjelaskan, peristiwa bermula saat korban berada di sekitar lokasi bersama saksi. Setelah itu, datang beberapa orang lainnya dan sempat duduk serta berbincang bersama korban.

"Sekitar pukul 03.28 WIB, terduga pelaku tiba di lokasi bersama rekannya dengan menggunakan mobil. Saat turun dari kendaraan, terduga pelaku membawa paper bag berwarna hitam yang diduga berisi botol kaca, kemudian menghampiri korban hingga terjadi adu argumentasi di area pintu masuk Blok M Hub," jelasnya.

Perdebatan keduanya terus berlanjut hingga akhirnya pelaku memukul korban menggunakan botol kaca. Pemukulan dilakukan satu kali pada bagian kepala menggunakan paper bag yang berisi botol kaca hingga korban terjatuh.

Disampaikan Kabid Humas, korban sempat dilarikan ke rumah sakit usai terkapar lantaran kepalanya dikepruk botol. Setelah menjalani perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia di RSPP.

"Setelah kejadian, korban sempat dibawa ke tempat penginapan di sekitar lokasi, kemudian dibawa ke RSPP untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, kondisi korban memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada 16 Mei 2026," ujar Kombes Pol. Budi.